RENGAT (RIAUPOS.CO) -- Jumlah penduduk di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) pada semester II tahun 2024, mencapai 487.039 jiwa. Penduduk Kabupaten Inhu bertambah sebanyak 14.240 jiwa dibandingkan tahun 2023 lalu.
Kondisi itu, akan berdampak kepada penambahan jumlah anggota DPRD Inhu pada periode mendatang. Dimana, saat ini anggota DPRD Inhu berjumlah 40 orang dan akan bertambah menjadi 45 orang.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Inhu, Syaiful Bahri SSos mengatakan bahwa, penduduk Kabupaten Inhu mencapai 487.039 jiwa pada triwulan II 2024, ada penambahan penduduk sebanyak 14.240 jiwa dibanding tahun 2023 lalu.
"Berdasarkan data konsolidasi bersih semeter II tahun 2024 Dirjen Dukcapil Kemendagri RI, jumlah penduduk Kabupaten Inhu sejumlah 487.039 jiwa," ujar Syaiful Bahri, Rabu (19/2/2025).
Penambahan jumlah penduduk tertinggi pada tahun 2024 terjadi di Kecamatan Batang Cenaku yakni mencapai 2.746 jiwa. Bahkan, sejak tahun 2020 lalu, Kecamatan Batang Cenaku tetap tertinggi penambahan penduduk-nya di 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Inhu.
Sedangkan dari 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Inhu pada tahun 2024 dengan jumlah penduduk tertinggi yakni, pertama di Kecamatan Seberida sebanyak 61.446 jiwa. Kedua, jumlah penduduk tertinggi yakni di Kecamatan Rengat sebanyak 52.999 jiwa dan ketiga di Kecamatan Rengat Barat sebanyak 52.942 jiwa.
Sementara penambahan penduduk terendah pada tahun 2024 kemarin yakni di Kecamatan Sungai Lala yakni hanya 452 jiwa. Pada tahun 2023 lalu, terendah penambahan jumlah penduduk yakni di Kecamatan Lubuk Batu Jaya yakni hanya 271 jiwa. "Jumlah penduduk terendah pada tahun 2024 yakni di Kecamatan Batang Peranap yakni sebanyak 15.233 jiwa," ungkapnya.
Di tempat terpisah, anggota KPU Inhu pada Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin), Mulianto SE mengatakan bahwa, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 6 tahun 2022 tentang penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD kabupaten/kota dalam Pemilu, pada Pasal 8 huruf f dinyatakan bahwa kabupaten/kota dengan jumlah penduduk lebih dari 500.000 jiwa hingga 1.000.000 jiwa mendapatkan alokasi 45 kursi DPRD.
Mencermati pertumbuhan penduduk Kabupaten Inhu yang terus meningkat dari 430.230 jiwa pada tahun 2019 hingga mencapai 487.039 jiwa pada Desember 2024, maka hal ini berdampak pada bertambahnya kursi DPRD Inhu dari 40 menjadi 45 anggota.
"Dengan jumlah itu, Inhu juga berpotensi untuk berdiri sendiri dalam pemilihan legislatif mendatang di tingkat provinsi," sebutnya.
Editor : Rinaldi