RENGAT (RIAUPOS.CO) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Rengat langsung melaksanakan razia insidentil bersama Aparat Penegak Hukum (APH). Hal itu dilakukan dalam mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di Rutan Rengat.
Selain itu, razia insidentil tersebut merupakan perintah Kakanwil Ditjenpas Riau, Maizar. "Razia kali ini, kami menggandeng anggota Koramil 01/Rgt," ujar Kepala Rutan Kelas IIB Rengat, Ridar Firdaus Ginting AMd IP SH, Jumat (28/2/2025).
Pelaksanaan razia yang ia pimpin didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Wan Rezwanda dilaksanakan pada malam kemarin.
Razia itu untuk memastikan deteksi dini dan penciptaan kondisi keamanan dan ketertiban yang lebih baik di lingkungan Rutan.
Kepada personel yang ikut dalam razia itu, Kepala Rutan menegaskan bahwa razia tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga agar kondisi Rutan tetap aman, kondusif, dan terkendali.
"Razia itu untuk barang-barang terlarang dan tentunya sebagai respon cepat terhadap perintah langsung Kakanwil Ditjenpas Riau," ungkapnya.
Selain itu sebutnya, razia kali ini merupakan upaya berkelanjutan Rutan Rengat dalam menjaga kamtib. Selain itu sebagai upaya memberantas segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan proses pembinaan di Rutan ke depannya.
Lebih jauh disampaikannya, satu hari sebelumnya juga telah dilakukan penggeledahan terhadap blok hunian wanita. Penggeledahan itu dalam rangka memasuki bulan Ramadan.
Sasaran penggeladahan atau razia hunian wanita sebanyak dua blok. "Hendaknya dari pelaksanaan razia, kedisiplinan dan kesadaran akan aturan semakin meningkat, serta program pembinaan dapat berjalan lebih baik tanpa gangguan," harap Ridar Firdaus Ginting. (kas)
Editor : M. Erizal