TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) -- Sebanyak 14 orang pejabat fungsional di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) dilantik di Aula Kantor Bappeda Inhil, Tembilahan, Jumat (16/5/2025).
Pelantikan dipimpin Bupati Inhil H Herman diwakili Inspektur Inspektorat Bambang Pamungkas dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan propesional Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam sambutannya dia mengatakan pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya menyangkut pengangkatan jabatan fungsional melalui perpindahan jabatan dan perjanjian kerja.
Dia menyampaikan pesan Bupati, bahwa pelantikan ini juga merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan profesionalisme ASN.
"Pelantikan ini adalah awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Jabatan fungsional menuntut kualitas kerja tinggi, profesionalisme, serta kemampuan beradaptasi dengan perubahan yang terus berlangsung," ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, Bupati menegaskan pentingnya integritas dan nilai-nilai dasar ASN (core values) dalam pelaksanaan tugas, serta harapan agar seluruh pejabat yang dilantik dapat meningkatkan etos kerja dan semangat berkarya demi kemajuan Kabupaten Indragiri Hilir.
Kegiatan pelantikan ini juga didasarkan pada amanah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta ketentuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang menekankan bahwa setiap ASN yang diangkat menjadi pejabat fungsional, wajib dilantik dan diambil sumpah/janji menurut agama atau kepercayaannya masing-masing.
"Bupati Inhil juga berpesan agar para pejabat fungsional yang dilantik senantiasa mengedepankan kreativitas, mematuhi ketentuan yang berlaku, serta mampu mengoptimalkan peran dan fungsi masing-masing secara bertanggung jawab dan berintegritas," tutupnya.(*2)
Editor : Rinaldi