TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) -- Seorang juru parkir (Jukir) bernama Azhar (34), diamankan Tim Raga Polres Indragiri Hilir (Inhil) karena diduga melakukan pemerasan dan pengancaman dengan senjata tajam jenis badik, Sabtu (7/6/2025) sekira pukul 02.00 WIB.
Peristiwa pemerasan dan pengancaman tersebut dialami oleh beberapa orang. Di antaranya Alfil, warga Tembilahan. Kala itu, Jumat 6 Juni 2025 sekitar pukul 17.00 WIB, korban mengisi BBM di Jalan Haji Kalidi Tembilahan.
Tiba-tiba yang bersangkutan didatangi oleh 2 orang laki-laki tidak dikenal dan langsung meminta uang untuk dibelikan minuman tuak. Tapi korban tidak merespon, namun salah satu dari laki-laki tersebut mengeluarkan senjata tajam jenis badik dan mengancam.
Merasa terancam korban lari menjauhi pelaku. Hanya saja pelaku mengiris kedua ban sepeda motor milik korban. Setelah itu baru pelaku pergi meninggalkan lokasi kejadian dengan menggunakan sepeda motor yang mereka naiki.
Kemudian korban memberitahukan kejadian yang dia alami kepada orang tuanya. Sehingga orang tua korban melaporkannya ke Mapolres Inhil. Petugas yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan (Lidik). "Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa pelaku dari kejadian itu adalah Azhar," kata Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora melalui Kasat Reskrim AKP Budi Winarko, Sabtu (7/6/2025) siang.
Saat itu petugas mendapat informasi, pelaku berada di rumah keluarganya di Jalan Mandala, Lorong Akasia, Tembilahan. Tidak mau kehilangan jejak, petugas lansung bergerak kesana dan mengamankan pelaku. "Pelaku sudah kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif," jelasnya.
Editor : Rinaldi