Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Pengedar Sabu di Tembilahan Kembali Ditangkap Polisi, Begini Kronologinya

M Ali Nurman • Selasa, 10 Juni 2025 | 15:39 WIB
Pelaku inisial SA bersama barang bukti narkoba diamankan di Mapolres Inhil, Selasa (10/6/2025).
Pelaku inisial SA bersama barang bukti narkoba diamankan di Mapolres Inhil, Selasa (10/6/2025).

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO)--Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) kembali meringkus pengedar sabu-sabu berinisial SA di Jalan Telaga Biru, Tembilahan, Senin (9/6/2025) malam. Dari penangkapan itu petugas kepolisian mengamankan 12 paket berisi 2,45 gram sabu, satu unit timbangan digital dan 1 butir pil ekstasi.

Demikian disampaikan Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Gerry Agnar Timur SIK kepada Riaupos.co, Selasa (10/6/2025).

"Benar, pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Inhil untuk penyelidikan lebih lanjut,"ucapnya.

 Baca Juga: Polda Riau Luncurkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi untuk Anak Usia Sekolah

Dijelaskannya, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas pelaku yang didiuga sering melakukan transaksi narkoba.

"Dari laporan itu kami melakukan penyelidikan dilapangan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,"tambah Kasat.

Selain barang bukti disebutkan di atas, petugas juga mengamankan barang bukti 1 tas sandang, 1 kotak bertuliskan pagoda, satu unit hp dan uang tunai Rp2.500.000.

 Baca Juga: Rayakan Iduladha 1446H, PLN Salurkan Daging Kurban di Berbagai Daerah

"Pelaku juga positif mengkonsumsi narkoba, kami juga menghimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan aktivitas yang mencurigakan, khususnya terkait peredaran narkoba. Kerja sama masyarakat sangat kami harapkan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba," tutup Kasat Narkoba. (*2)

 

 

Editor : Edwar Yaman
#pengedar sabu #satres narkoba polres inhil #narkoba #polres inhil