TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indragiri Hilir (Inhil) meluncurkan program pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di sejumlah titik. Kegiatan ini dimulai 10 Juni 2025. Dikatakan Kapolres Inhil AKBP Farouk melalui Kasatlantas AKP Fandri, pengoperasian layanan masyarakat ini digelar secara serentak di seluruh Riau yang diinisiasi langsung oleh jajaran Polda Riau.
"Peningkatan layanan dalam urusan perpanjangan SIM A dan SIM C ini bersempena dengan HUT ke-79 Bhayangkara 2025," kata AKP Fandri, Selasa (10/5/2025).
Lanjut Fandri, hal tersebut mendapat sambutan positif dari kalangan masyarakat. Karena masyarakat diberikan kemudahan. Khusunya dalam urusan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Baca Juga: Lima Kapolsek di Jajaran Polres Rohul Dimutasi, Ini Daftar Nama-Namanya
"Tahun ini secara umum terdapat 79 titik pelayanan yang tersebar diseluruh Riau. Dilaksanakan secara serentak karena berkaitan dengan 79 tahun Bhayangkara," jelasnya lagi.
Dia merasa bersyukur, dari 79 titik pelayanan SIM keliling, untuk wilayah Inhil sendiri sudah berjalan dengan baik. Sedangkan pada 11 Juni 2025, kegiatan tersebutakan dipusatkan di Desa Kuala Rumbai Kecamatan Kempas.
"Jadi, silakan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM dapat mendatangi layanan SIM keliling kita," tegas mantan Kasatlantas Polres Siak itu.(ind)
Editor : Edwar Yaman