Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Cegah Kecurangan SPMB di Rohil, Digelar Penandatanganan Pakta Integritas

Zulfadli • Jumat, 20 Juni 2025 | 18:30 WIB
Wabup Rohil Jhony Charles BBA MBA, bersama Kepala BPMP Riau Dr Nilam Suri, PLT Kadisdik Rohil Hasian Harahap MPd foto bersama usai penandatanganan pakta integritas SPMB di Bagansiapiapi.
Wabup Rohil Jhony Charles BBA MBA, bersama Kepala BPMP Riau Dr Nilam Suri, PLT Kadisdik Rohil Hasian Harahap MPd foto bersama usai penandatanganan pakta integritas SPMB di Bagansiapiapi.

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) - Pemkab Rokan Hilir (Rohil) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rohil mengelar penandatangan pakta integritas penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), di Kantor Bupati Rohil di Bagansiapiapi, Jumat (20/6/2025).

Kegiatan itu sebagai upaya bersama untuk mewujudkan penyelenggaraan SPMB yang obyektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tidak diskriminatif.

Wabup Rohil Jhony Charles menyampaikan dukungan pemerintah terhadap kegiatan penandatangan pakta integritas tersebut sehingga bisa bersama-sama mendukung terwujudnya SPMB yang baik.

"Intinya kami mendukung agar SPMB berjalan dengan baik sesuai dengan yang diharapkan," kata Jhony Charles.

Kepala BPMP Riau Nilam Suri menyampaikan pihaknya memberikan apresiasi dengan dukungan pemkab Rohil terhadap kegiatan tersebut.

"Kegiatan juga dihadiri langsung oleh Wabup Rohil, dan tentunya kami harapkan dalam pelaksanaan SPMB agar berjalan sesuai dengan ketentuan, dan kehadiran berbagai berbagai pihak pada kegiatan ini merupakan komitmen bersama mengawal penyelenggaraan SPMB agar prosesnya objektif, transparan, akuantabel, berkeadilan dan tidak diskriminatif," kata Nilam Suri.

Diterangkan Nilam Suri pada penerimaan tahun ini ada sedikit perubahan dibandingkan sebelumnya, yakni sistem domisili uang mengantikan sistem zonasi.

Dengan sistem domisili memperhatikan cakupan wilayah administratif dimana sekolah dan siswa berada, seperti di desa, kelurahan.

"Dengan begitu diharapkan tak ada anak yang sekolahnya jauh dari rumah," kata Nilam Suri.

Di samping itu sistem lain tetap diterapkan yakni jalur afirmasi, prestasi dan mutasi.

Adapun butir pernyataan fakta integritas, yakni atas nama instansi beserta komponen yang terkait di dalamnya baik personal maupun jabatan berkomitmen mendukung pelaksanaan SPMB 2025-2026 tingkat satuan pendidikan SD dan SMP di Kabupaten Rohil yang berintegritas, bersih, sesuai dengan asas, obyektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tidak diskriminatif.

Pelaksanaannya dalam bentuk antara lain mengikuti tahapan pelaksanaan sesuai prosedur, bebas dari pungli, bebas dari benturan kepentingan dan bebas dari praktik KKN.

Selanjutnya tidak akan melakukan kecurangan, intimidasi dan intervensi terhadap seluruh proses dan tahapan sesuai dengan aturan, regulasi dan hukum yang berlaku.

Serta siap mengambil langkah pencegahan, pengawasan dan penindakan terhadap personil dan atau lembaga/instansi yang terbukti melakukan pelanggaran terhadap fakta integritas tersebut.

Fakta integritas ditandatangani Wabup Rohil Jhony Charles BBA MBA, Wakil Ketua DPRD Rohil Imam Suroso SE, Komisi D DPRD Rohil Devi Paranita, Plt Sekdakab Ferry H Parya, Perwakilan Kejari Genta P Putra, perwakilan Dandim 0321/Rohil Karnilawati.

Kepala Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Riau Dr Nilam Suri, Kepala Inspektorat Rohil Roy Azlan MSi, Plt Kadisdik Rohil Hasian Harahap MPd, Kadiskominfotiks Rohil Indra Gunawan SE MH, Dinsos Gunawan, Kepala Disdukcapil Andi Rahman SE, Dewan Pendidikan Azrul Arpan, PWI Rohil Yan Faisal, PGRI Rohil M Sadri, MKKS Ratum MPd, K3S Rohil Rusli MPd, PGTK Linawati dan Bunda PAUD Zuraida Ferry.

Laporan : Zulfadhli (Bagansiapiapi)

Editor : M. Erizal
#wabup rohil #spmb #pakta integritas #rohil