TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) meringkus dua orang ibu rumah tangga yang terlibat peredaran narkoba jenis sabu di Jalan Griliya, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil, Ahad (13/7/2025).
Keduanya diketahui berinisial ND dan FY dengan barang bukti 9 paket sabu yang disimpan di dalam kotak rokok, 1 unit timbangan digital, 1 bungkus plastik putih bening, uang tunai sebesar Rp6.150.000 dan 1 unit ponsel OPPO A54 berisi komunikasi transaksi narkoba.
Penangkapan ini dibenarkan Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Gerry Agnar Timur SIK saat dikonfirmasi Riaupos.co, Senin (14/7/2025) siang.
"Iya benar, pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Inhil,"katanya.
Dijelaskan Kasat, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang resah diduga dengan seringnya transaksi narkoba terhadap perempuan berinsial ND di Jalan Griliya.
"Setelah itu kami melakukan penyelidikan di lapangan dan berhasil mengamankan MD di rumahnya,"ujar Kasat.
Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti yang disebutkan di atas dan dari interogasi awal ND mengaku barang haram tersebut diperoleh dari rekannya inisial FY.
"Dari situ kami langsung bergerak melakukan penangkapan dan ditemukan satu unit HP yang isinya berupa percakapan tentang transaksi narkoba," ucap Kasat.
Setelah dibawa ke Mapolres Inhil kedua pelaku juga dinyatakan positif menggunakan narkoba dari hasil tes urine yang dilakukan.
"Kedua pelaku yang berstatus ibu rumah tangga ini selain mengedarkan narkoba juga positif menggunakan narkoba," sambung Kasat.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora SIK mengapresiasi atas peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang berharga.
"Partisipasi masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Kami akan terus bergerak dan tidak memberi ruang bagi pengedar maupun pengguna narkotika di wilayah Inhil," tegasnya.
Kapolres Inhil mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, demi menciptakan lingkungan yang sehat dan aman.(*2)
Editor : Edwar Yaman