TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Niat ingin membeli rokok di warung, seorang pemuda bernama Tang (28) bersimbah darah dibacok dua orang di Jalan Batang Tuaka, Tembilahan, Indragiri Hilir (Inhil), Jumat (22/8/2025) lalu.
Masyarakat yang melihat kejadian itu langsung berusaha melerai dan membawa korban ke RSUD Puri Husada Tembilahan untuk perawatan medis.
Sedangkan Tim Resmob Satreskrim Polres Inhil setelah menerima laporan juga melakukan pencarian terhadap pelaku pengeroyokan tersebut.
Berselang beberapa jam dari kejadian, petugas kepolisian berhasil meringkus kedua pelaku inisial A (55) dan M (49) di tempat mereka bersembunyi di Jalan Tanjung Harapan, Tembilahan.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora SIK melalui Kasat Reskrim AKP Budi Winarko SH MH, Ahad (24/8/2025) membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pengeroyokan tersebut.
"Pelaku pengeroyokan sudah diamankan bersama barang bukti sebilah parang panjang di Mapolres Inhil,"kata Kasat Reskrim.
Dari pengakuan pelaku lanjut Kasat Reskrim, mereka merasa diikuti dan dimata-matai oleh korban sehingga melakukan pengeroyokan dan pembacokan.
"Motif awal pelaku merasa di mata-matai, sehingga mengeroyok korban, satu dari dua tersangka memukul dengan parang yang masih bersarung, karena sarungnya pecah sehingga korban terluka cukup serius di bagian kepala, kami masih melakukan penyidikan," ucap Kasat.
Akibat pengeroyokan tersebut kedua pelaku ini dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Polres Inhil juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat, sekaligus mengimbau agar permasalahan di masyarakat tidak diselesaikan dengan kekerasan.(*2)
Ilustrasi