TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dinas Pendidikan (Disdik) Indragiri Hilir (Inhil) wajibkan sekolah miliki papan informasi.
Hal ini bertujuan agar informasi dana BOS dapat lebih efektif dan transparansi sehingga tidak ada hal-hal negatif dari berbagai pihak yang ingin menanyakan dana BOS tersebut. Sebab telah terpampang jelas dalam menerapkan pengelolaan dana BOS seperti masjid.
"Ya kita cukup bangga seluruh sekolah yang ada telah memiliki papan informasi BOS disekolah masing-masing bagi yang belum agar segera dibuat. terutama bagi sekolah yang besar menerapkan pengelolaan dana BOS seperti manajemen Masjid yang papan informasi BOS secara terbuka,"kata Sekretaris Disdik, Fauzan Amrullah baru-baru ini.
Melalui pengelolaan yang transparan tersebut, ia berharap Kabupaten Inhil dapat menjadi kabupaten pengelolaan dana BOS terbaik se-Riau bahkan perlu se-Indonesia.
Diakui Ketua PGRI Inhil ini bahwa adanya papan Informasi tersebut tidak lain bertujuan agar melindungi Kepala Sekolah dan guru dari penyimpangan dan dugaan yang menimbulkan fitnah.
Menurut Fauzan sesuai juklak dan juknis BOS memang diwajibkan setiap sekolah memiliki papan tersebut selain berfungsi sebagai arahan dan kejelasan apa saja yang akan digunakan.
Serta menjadi teratur setiap pembelajaan yang digunakan melalui dana pemerintah tersebut oleh pihak sekolah dan terutama dapat dipertanggung jawabkan.
"Jadi setiap pengeluaran dan pemasukan dana BOS tersebut pihaknya selalu mencatat dipapan tersebut, hal ini agar tidak ada timbulnya asumsi macam-macam dan kita ingin memajukan sekolah melalui porgram trasparansi dan akutabel,"tutupnya. (*2)
Editor : M. Erizal