TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Hanya daalm hitungan jam, empat orang diduga pengedar narkoba jenis sabu diringkus di dua tempat berbeda di Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Ahad (28/9/2025).
Penangkapan pertama terjadi di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Selensen, sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu dua orang pria berinisial HS dan DA diamankan bersama barang bukti 10 paket sabu ukuran kecil, dua unit hp dan uang tunai Rp 2 juta.
Kemudian, sekitar pukul 23.30 WIB, unit Reskrim yang dipimpin Panit Opsnal Unit 2 Reskrim Ipda Ahmad Akhiruddin bersama beberpa oramg personel kembali melakukan penangkapan di Desa Keritang.
Dari penangkapan ini diamankan dua orang pria inisial SH dan DH bersama barang bukti sabu berbagai ukuran dengan berat sekitar 11,17 gram.
Serta satu butir ekstasi, dua unit handphone android satu bungkus klip kosong san dua botol yang telah diberi lakban pada bagian luar untuk menyimpan sabu.
Demikian disampaikan Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora SIK melalui Kapolsek Kemuning Kompol AR Tarigan MH, Senin (29/9/2025).
"Benar, 4 orang dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Kemuning,"ujar Kapolres.
Dijelaskannya, penangkapan keempat pengedar narkoba ini dari laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas para pelaku yang diduga kerap jual beli narkoba.
"Kami menerima laporan setelah itu dilakukan penyelidikan hingga penangkapan terhadap keempat pelaku,"terang Kompol Tarigan.
Mantan Kapolsek Kateman ini juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan ke Polisi jika mengetahui aktivitas peredaran narkoba khususnya di wilayah hukum Polsek Kemuning.
"Jika mengetahui ada aktivitas peredaran narkoba segera laporkan, karena kita harus perang dengan narkoba demi generasi kita yang sehat dan produktif,"tutupnya. (*2)
Editor : M. Erizal