TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman mengeluarkan instruksi tentang Gerakan Menanam di pekarangan dengan Surat Edaran (SE) yang terbit 29 September 2025 lalu. Program ini mengajak seluruh Kepala Perangkat Daerah, ASN dan Non ASN, Camat, Kepala Desa, Lurah, Sekolah dan semua perangkat terkait untuk menanam cabai atau sayuran di lingkungan kerja atau pekarangan rumah.
Hal ini telah dimulai Bupati Inhil, Herman dan Ketua TP PKK Katerina Susanti yang memanfaatkan pekarangan Kediaman Dinas Bupati untuk bertanam dan beternak. Bagi Bupati Herman program ini menjadi salah satu langkah pengendalian inflasi.
”Menanam cabai di rumah dapat membantu mengendalikan inflasi dengan mengurangi permintaan pasar dan memastikan ketersediaan pasokan,” ujar Bupati Herman, Rabu (8/10) pagi.
Pada skala yang lebih luas dapat meningkatkan pasokan lokal sehingga menstabilkan harga cabai. ”Maka dari itu, saya mengajak semua pihak untuk memandang gerakan ini tak hanya sekadar seremoni saja, tapi dilakukan dengan sungguh-sungguh,” Bupati melanjutkan. Editor : Arif Oktafian