TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Nova Puspitasari SH MH masuk dari lima Kajari di Provinsi Riau yang ikut dimutasi.
Nova Puspitasari yang menjabat Kajari Inhil kurang lebih selama 2 tahun 8 bulan tersebut kembali dipercayai menduduki puncak jabatan sebagai Kajari Ciamis, Jawa Barat.
Sedangkan pengganti Nova bernama Sugito SH, yang sebelumnya menjabat Kajari Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah. Hal itu tertuang dalam keputusan Jaksa Agung RI nomor Kep-IV-1425/10/2025 tertanggal 13 Oktober 2025.
Kasi Intel, Erik Rusnandar SH ketika dikonfirmasi Riaupos.co, Selasa (14/10/2025) mengatakan untuk serah terima jabatan (sertijab) masih menunggu informasi selanjutnya.
"Iya, ada pergantian Kajari, belum ada info untuk sertijab Kajari," katanya.
Sedangkan pejabat yang baru, lanjut Erik, Sugito SH sebelumnya menjabat Kajari Gunung Mas, Kalteng.
"Dari Gunung Mas kalau gak salah," ucapnya.
Selain Kajari Inhil yang berpindah tugas, dalam Surat Keputusan (SK)Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 yang ditandatangi Jaksa Agung ST Burhanudin 13 Oktober 2025 ini juga mengganti, Kajari Indragiri Hulu (Inhu), Kuantan Singingi (Kuansing), Rokan Hilir (Rohil) dan Siak.(*2)
Editor : Edwar Yaman