Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Pemkab Inhil Raih Penghargaan Pelaksanaan Rekonsiliasi Pajak Pusat Terbaik Pertama

Indra Efendi • Jumat, 17 Oktober 2025 | 00:15 WIB
Asisten III Setdakab Inhil, Fadhillah, menerima piagam penghargaan dari Kepala KPPN Rengat, Nanang Heru Setyo Purdianto, Kamis (16/10/2025).
Asisten III Setdakab Inhil, Fadhillah, menerima piagam penghargaan dari Kepala KPPN Rengat, Nanang Heru Setyo Purdianto, Kamis (16/10/2025).

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang fiskal, yakni meraih penghargaan pelaksanaan rekonsiliasi pajak pusat dengan kategori terbaik pertama.

Adapun prestasi tersebut merupakan penilaian Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Rengat, Semester Pertama 2025. Hal ini bukti komitmen dan kolaborasi yang solid antara Pemkab Inhil dengan KPPN Rengat. Terutama dalam mengamankan penerimaan negara.

Bupati Inhil yang diwakili Asisten III Setdakab Inhil, lFadhillah, menekankan pentingnya percepatan dan ketepatan input data penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahap kedua untuk mencegah terjadinua gagal bayar yang berpotensi merugikan daerah.

“Kita mendorong bersama KPPN agar penyaluran ini tepat waktu. Jangan sampai batas waktunya terlewati dan kita gagal bayar. Karena hal itu akan merugikan APBD,"katanya, Kamis (16/10/2025).

Dengan demikian dia mengharapkan seluruh Organisasi Perangkat Daera (OPD) terkait, diantaranya Dinas Kesehatan, RSUD Raja Musa, RSUD Guru Yusada dan DP3AKB, untuk segera menyelesaikan input data sebelum batas akhir 22 Oktober 2025 mendatang.

Masih dikatakan, Fadilah pagu DAK Fisik yang sedang dikawal berkisar Rp16 miliar, yang dialokasikan untuk berbagai program prioritas. Seperti untuk pembangunan Puskesmas, Aat Kesehatan, dan program pemberdayaan perempuan.

"Ini semua sangat berdampak langsung bagi masyarakat. Mudah-mudahan proses tahap dua ini segera selesai sehingga manfaatnya dapat dirasakan,” urainya.

Sementara itu, Kepala KPPN Rengat, Nanang Heru Setyo Purdianto, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kolaborasi dan kinerja Pemkab Inhil. Hal itu tidak terlepas atas dukungan dari sejumlah OPD, yang meliputi Inspektorat dan BPKAD.

Senada dengan Fadilah, dia juga berharap seluruh dokumen penyaluran DAK Fisik tahap 2 dapat disampaikan sebelum tanggal 22 Oktober 2025 mendatang.

Sehingga dana yang dialokasikan dari APBN untuk bidang kesehatan dan KB ini dapat tersalurkan secara optimal dan outputnya benar-benar berdampak terhadap masyarakat.

Terkait penghargaan rekonsiliasi pajak, Nanang menjelaskan bahwa Inhil dinilai berdasarkan akurasi data, ketepatan waktu, dan kecepatan koordinasi.

Artinya, Inhil termasuk yang cukup cepat dan akurat dalam melakukan rekonsiliasi. Sehingga data yang disetorkan ke kas negara sudah valid. Hal ini adalah bentuk pengamanan penerimaan negara yang patut diapresiasi.

Dengan demikian prestasi ini diharapkan dapat memacu semangat seluruh jajaran Pemkab Inhil untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil bagi kesejahteraan masyarakat. (ind)

Editor : M. Erizal
#KPPN #pemkab inhil #Rekonsiliasi pajak #penghargaan