Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Peredaran Rokok Ilegal Marak, Bea Cukai Tembilahan Janji Tindak Sesuai Ketentuan

Indra Efendi • Selasa, 21 Oktober 2025 | 07:58 WIB
Ilustrasi rokok ilegal.
Ilustrasi rokok ilegal.

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) – Keberadaan rokok tanpa pita cukai atau berpita cukai palsu (ilegal) sangat mudah untuk ditemukan di sejumlah warung eceran di wilayah Kota Tembilaha, Indragiri Hilir (Inhil), Riau. Hal itu mendapat respons dari pihak Kantor Bea dan Cukai Tembilahan. Bahkan instansi di bawah Kementerian Keuangan tersebut berjanji akan mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.

Terkait kebeadaan rokok ilegal disampaikan Kepala Bea Cukai Tembilahan Setiawan Rasyidi, melalui Humas Bea Cukai Tembilahan, Septian, mereka telah melakukan beberapa upaya. Di antaranya, melalui Operasi Gempur Rokok Ilegal dan edukasi dampak negatif akibat rokok ilegal kepada masyarakat.

"Komitmen kami tetap sama dengan tahun-taun sebelumnya. Yakni terus melaksanakan pengawasan dan penindakan yang maksimal terhadap pelanggaran di bidang cukai terutama terkait peredaran rokok ilegal serta barang kena cukai lainnya,” kata Setiawan Rasyidi, Senin (20/10/2025).

Dia optomis melalui tindakan represif yang dibarengi dengan upaya persuasif, peredaran rokok ilegal di Inhil akan semakin sedikit atau tidak marak. Sebab, dalam kurun waktu dua tahun terakhir ini, BC Tembilahan telah melakukan 406 kegiatan penindakan. baik terhadap peredaran rokok ilegal maupun barang ilegal lainnya.

"Dan kami telah menetapkan tiga pelaku sebagai tersangka untuk dilakukan proses peradilan,” sambungnya.

Capaian tersebut, diakui Setiawan, menunjukkan komitmen yang tinggi oleh BC Tembilahan. Terutama dalam memerangi peredaran rokok ilegal. Kendati demikian, meraka tetap membutuhkan dukungan dan informasi dari masyarakat. Termasuk awak media yang selama ini telah berperan menyebar luaskan informasi.

"Kami juga selalu membuka saluran pengaduan masyarakat seluas-luasnya melalui akun media sosial resmi BC Tembilahan,” imbuhnya.

Sebagai mana diketahui, peredaran rokok ilegal sangat mudah ditemukan di sejumlah titik. Rokok yang dimaksud tampak dijual bebas dengan harga jauh lebih murah dibanding rokok resmi. Bahkan beberapa di antaranya dipajang terbuka.(ind)

Editor : Edwar Yaman
#bea cukai tembilahan #Peredaran Rokok Ilegal