Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Bunda PAUD Inhil Katerina Susanti Dorong Pemerintah Bentuk Perda Penuntasan Wajib Belajar 13 Tahun

Redaksi • Rabu, 22 Oktober 2025 | 21:50 WIB
Bunda PAUD Inhil, Katerina Susanti Herman hadiri pendampingan pengembangan strategi penuntasan wajib belajar 13 tahun diruang rapat Disdik Inhil bersama perwakilan BPMP Riau, Selasa (22/10/2025).
Bunda PAUD Inhil, Katerina Susanti Herman hadiri pendampingan pengembangan strategi penuntasan wajib belajar 13 tahun diruang rapat Disdik Inhil bersama perwakilan BPMP Riau, Selasa (22/10/2025).

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Untuk memperkuat strategi penuntasan wajib belajar 13 tahun. Bunda PAUD Indragiri Hilir (Inhil), Katerina Susanti Herman dorong pemerintah bentuk peraturan daerah (perda).

"Dengan adanya perda, kita berharap setiap anak dari PAUD hingga jenjang SMA sederajat dapat menikmati pendidikan berkelanjutan dan inklusif,"katanya saat mengahdiri pendampingan pengembangan strategi penuntasan wajib belajar 13 tahun diruang rapat Dinas Pendidikan Inhil Selasa (21/10/2025) kemarin.

Ia juga melanjutkan momentum ini penting untuk memastikan seluruh anak di Kabupaten Inhil mendapatkan hak pendidikan hingga 13 tahun, sekaligus mengapresiasi kreativitas satuan PAUD yang berhasil menciptakan inovasi pembelajaran numerasi sejak dini.

"Kita semua memahami bahwa pendidikan yang kuat dimulai dari pondasi PAUD yang berkualitas. Karena itu, penguatan pembelajaran literasi dan numerasi sejak usia dini menjadi bagian penting dalam mencetak generasi yang cerdas, kreatif, dan adaptif terhadap tantangan masa depan,ujar Katerina.

Sementara itu, perwakilan Badan Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Riau, Dwi Lestari menyampaikan bahwa program wajib belajar 13 tahun merupakan salah satu prioritas nasional Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mendukung pemerataan pendidikan bermutu bagi semua anak Indonesia.

"Program ini menjadi langkah penting dalam memperluas akses pendidikan, agar anak-anak kita sudah mulai belajar sejak jenjang PAUD. Harapannya, tahun depan program ini dapat diwajibkan," ujar Dwi Lestari.

Ia menambahkan, kesiapan infrastruktur dan tenaga pendidik menjadi kunci sukses pelaksanaan program tersebut.

"Masih ada wilayah yang belum memiliki PAUD, sehingga strategi pengembangan akses harus segera disiapkan. Harapannya, satuan PAUD minimal terakreditasi B agar layak bagi anak-anak kita. Selain itu, kualifikasi guru PAUD juga perlu ditingkatkan, karena masih ada yang belum berpendidikan S1," jelasnya.

Kegiatan yang turut dihadiri oleh para pendidik PAUD, pengawas, dan perwakilan BPMP Provinsi Riau tersebut juga diisi dengan penyerahan penghargaan kepada sekolah-sekolah pemenang Lomba Taman Numerasi.

Ajang ini menjadi bukti bahwa inovasi sederhana di lingkungan PAUD dapat memberikan dampak besar dalam menumbuhkan kemampuan numerasi dan semangat belajar anak-anak sejak dini. (*2)

Editor : M. Erizal
#perda #hak pendidikan #bunda paud inhil #Katerina Susanti Herman #wajib belajar 13 tahun