TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Farouk Oktora SIK mengimbau masyarakat agar segera berkoordinasi dengan kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan tempat tinggal.
Imbauan tersebut disampaikan Kapolres saat melakukan pengecekan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) sekaligus sosialisasi pelaksanaan Green Satkamling di Kecamatan Tembilahan, Ahad (21/12/2025) dini hari.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 00.00 WIB itu berlangsung di Pos Satkamling Jalan Jenderal Sudirman RT 01/RW 01, Kelurahan Tembilahan Kota. Pengecekan ini dilakukan sebagai upaya memperkuat peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kapolres menegaskan, Satkamling memiliki fungsi strategis sebagai sarana deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas. Informasi cepat dari masyarakat dinilai sangat membantu kepolisian dalam mengambil langkah pencegahan.
"Masyarakat diharapkan tidak ragu berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan lingkungan," ujarnya.
Selain itu, Kapolres juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan call center 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila terjadi gangguan keamanan.
"Kepolisian ada layanan call center 110, disitu masyarakat bisa segera melaporkan kepada petugas jika ada potensi-potensi gangguan kamtibmas,"ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres turut mensosialisasikan program Green Satkamling sebagai upaya mendorong sistem keamanan lingkungan yang aman, tertib, dan berkelanjutan.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Inhil didampingi Kasat Reskrim AKP Budi Winarko, Kasat Binmas AKP Cardi Edi Harianto, Kapolsek Tembilahan Ipda Ripal Indrawata, serta Kasubsi Penmas Iptu Pantun Siagian.(*2)
Editor : M. Erizal