Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Layanan SIM dan Samsat Inhil Tutup Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2026, Buka Kembali Tanggal Segini

Redaksi • Senin, 22 Desember 2025 | 17:10 WIB
Kasat Lantas Polres Inhil AKP Ricky Marzuki SH
Kasat Lantas Polres Inhil AKP Ricky Marzuki SH

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polres Indragiri Hilir (Inhil) mengumumkan penutupan sementara layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) serta pelayanan Samsat.

Menurut informasi resmi, pelayanan akan tutup mulai Kamis 25 dan 26 Desember, dan buka kembali pada tanggal 27 hingga 31 Desember 2025. Dan akan tutup kembali tanggal 1 Januari 2026.

Penutupan ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap libur nasional serta memberikan kesempatan bagi petugas untuk merayakan Natal dan Tahun Baru bersama keluarga.

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora melalui Kasat Lantas AKP Ricky Marzuki SH, Senin (22/12/2025) menjelaskan, penutupan layanan SIM dan Samsat adalah kebijakan rutin yang dilakukan setiap tahunnya menjelang libur Nataru.

"Kami mengimbau masyarakat untuk merencanakan pengurusan SIM, perpanjangan, atau pembayaran pajak kendaraan jauh hari sebelum libur. Hal ini untuk menghindari antrean panjang setelah libur," ujarnya.

Sementara itu lanjutnya, pelayanan SIM dan Samsat akan kembali normal mulai Kamis, 2 Januari 2026.

"Kami menghimbau wajib pajak kendaraan untuk tidak menunda pembayaran pajak, agar tidak terjadi penumpukan antrean di awal Januari. Masyarakat juga bisa memanfaatkan layanan e-Samsat yang memungkinkan pembayaran pajak secara daring," jelasnya.

Selain itu, masyarakat diingatkan untuk selalu memperhatikan masa berlaku SIM dan STNK kendaraan masing-masing, serta memanfaatkan layanan online untuk keperluan administrasi.

"Dengan perencanaan yang matang, proses pengurusan SIM dan pajak kendaraan tetap lancar meski menjelang dan sesudah libur panjang,"tambah Kasat.

Dengan informasi ini, diharapkan masyarakat dapat menyesuaikan jadwal pengurusan administrasi kendaraan dan tetap mematuhi ketentuan yang berlaku, sehingga pelayanan tetap tertib dan efektif pasca libur Natal dan Tahun Baru. (*2)

Editor : M. Erizal
#libur natal #pelayanan samsat #polres inhil #Pelayanan SIM Ditutup