Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Pelarian Bandar Narkoba Inhil Berakhir di Batam, Iwan Tanjung Dilumpuhkan dengan Timah Panas

M Ali Nurman • Rabu, 24 Desember 2025 | 15:06 WIB
Iwan Tanjung, menggunakan kursi roda setelah dihadiahi timah panas dan dibawa petugas kepolisian menuju Polres Inhil.
Iwan Tanjung, menggunakan kursi roda setelah dihadiahi timah panas dan dibawa petugas kepolisian menuju Polres Inhil.

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) -- Pelarian bandar narkoba Iwan Tanjung akhirnya berakhir. Buronan kasus narkotika yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Indragiri Hilir (Inhil) itu berhasil ditangkap aparat kepolisian di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Iwan Tanjung alias MR ini diringkus tim Satuan Reserse Narkoba Polres Inhil pada Jumat (19/12/2025) di kawasan Batu Ampar, Batam, setelah hampir tiga bulan melarikan diri.

Saat akan diamankan, pelaku sempat berupaya melawan dan melarikan diri, sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkannya.

Iwan Tanjung diketahui merupakan buronan sejak 8 Oktober 2025, setelah namanya mencuat dalam pengembangan kasus narkotika dengan tersangka utama WA yang lebih dahulu diamankan polisi.

Dari hasil penyelidikan, Iwan diduga berperan sebagai pemasok narkotika yang diedarkan di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora melalui Kasat Resnarkoba AKP Adam Efendi, Selasa (24/12/2025) mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan kasus dan kerja keras tim yang terus melakukan pengejaran lintas daerah. Informasi keberadaan pelaku di Batam diperoleh setelah dilakukan penyelidikan intensif.

"Pelaku sempat mencoba melarikan diri saat hendak diamankan, sehingga petugas mengambil tindakan tegas sesuai prosedur," ujarnya. Usai ditangkap, Iwan Tanjung langsung dibawa ke Mapolres Inhil untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami keterlibatan pelaku dalam jaringan peredaran narkotika serta kemungkinan adanya tersangka lain.

Kemudian terkait hal ini, pihak Satresnarkoba Polres Inhil masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan yang terlibat dan alur peredaran narkotika tersebut dan memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Polres Inhil menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba dan mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang berkaitan dengan narkotika. (*2)

 

Editor : Rinaldi
#bandar narkboba #timah panas #polres inhil