TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) – Hingga kini, penyebab terjadinya kebakaran di Kantor Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Jalan Akasia, Tembilahan, masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Insiden kebakaran yang terjadi pada Selasa malam (6/1/2026) tersebut menghanguskan sebagian bangunan kantor dan sempat mengganggu aktivitas di pusat pemerintahan Kabupaten Inhil.
Petugas kepolisian masih melakukan serangkaian pemeriksaan di lokasi kejadian guna mengungkap sumber api serta penyebab pasti kebakaran.
Dari pantauan di lapangan hingga Kamis (8/1/2026), garis polisi masih terpasang di pintu masuk Kantor Bupati Inhil untuk membatasi akses dan menjaga keutuhan tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Farouk Oktora SIK, menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya masih mendalami insiden tersebut.
"Terkait penyebab kebakaran masih dilakukan penyelidikan," kata AKBP Farouk Oktora, Kamis (8/1/2026).
Ia menjelaskan, penyelidikan dilakukan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta melakukan olah TKP secara menyeluruh. Polisi juga akan melibatkan pihak terkait untuk memastikan penyebab kebakaran secara akurat.
Sementara itu, aktivitas perkantoran di lingkungan Kantor Bupati Inhil masih belum sepenuhnya berjalan normal. Sejumlah ruangan yang terdampak kebakaran masih dalam proses pengamanan dan pemeriksaan, sambil menunggu hasil resmi dari pihak kepolisian.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kesimpulan awal mengenai dugaan sumber api yang memicu terjadinya kebakaran tersebut.
Diberitakan sebelumnya, lantai II Kantor Bupati Inhil di Jalan Akasia, Tembilahan dibagian Kesra dan Pembangunan terbakar, Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 22.15 WIB.
Dari kebakaran tersebut tidak ditemukan korban jiwa, sedangkan kerugian materil masih dalam proses penyelidikan aparat kepolisian. (*2)
Editor : M. Erizal