Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

DPRD Inhil Kawal Ketat UHC, Tegaskan Berobat Gratis Pakai KTP Jangan Dipersulit

Redaksi • Rabu, 28 Januari 2026 | 21:45 WIB
Ketua Komisi IV DPRD Inhil, Wahyudin
Ketua Komisi IV DPRD Inhil, Wahyudin

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalui Komisi IV menegaskan komitmennya mengawal pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC) atau berobat gratis menggunakan KTP agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Ketua Komisi IV DPRD Inhil, Wahyudin dari Fraksi Gerindra, menegaskan bahwa program berobat gratis berbasis KTP merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjamin akses pelayanan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat Inhil, khususnya warga kurang mampu.

"Program berobat gratis dengan KTP ini adalah hak masyarakat. Jangan sampai di lapangan justru terjadi pembatasan atau masyarakat dipersulit dengan alasan administrasi,"tegas Wahyudin, Rabu (28/1/2026).

Ia menegaskan, DPRD Inhil tidak ingin kebijakan strategis di sektor kesehatan hanya menjadi slogan tanpa implementasi yang jelas di lapangan. Oleh karena itu, Komisi IV akan menjalankan fungsi pengawasan secara aktif terhadap seluruh fasilitas layanan kesehatan di Inhil.

Menurutnya, pengawasan akan dilakukan menyeluruh, mulai dari puskesmas, puskesmas pembantu (pustu), hingga rumah sakit rujukan, guna memastikan seluruh masyarakat yang memiliki KTP Inhil benar-benar mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa hambatan.

"Selama masyarakat memiliki KTP Inhil, mereka wajib dilayani. Tidak boleh ada penolakan hanya karena persoalan teknis atau administrasi,"ujarnya menegaskan.

Wahyudin juga menyoroti kesiapan fasilitas kesehatan dalam mendukung kebijakan UHC tersebut. Ia menilai, keberhasilan program berobat gratis tidak hanya ditentukan oleh regulasi, tetapi sangat bergantung pada kesiapan sumber daya manusia dan sarana pendukung di lapangan.

"Programnya jangan setengah-setengah. Kalau sudah dicanangkan, maka fasilitasnya harus siap, tenaga medisnya harus cukup, dan obat-obatan harus tersedia. Jangan sampai masyarakat datang berobat, tapi pulang dengan keluhan,"katanya.

Lebih lanjut, Wahyudin menegaskan DPRD Inhil tidak ingin menerima laporan adanya keluhan masyarakat terkait pelaksanaan UHC, seperti pungutan biaya, rujukan yang berbelit, pelayanan lamban, hingga penolakan pasien saat hendak berobat menggunakan KTP.

"Jika masih ditemukan keluhan masyarakat di lapangan, tentu akan kami tindak lanjuti. Kami siap memanggil dinas terkait maupun pihak fasilitas kesehatan untuk dimintai penjelasan," tegasnya.

Ia menambahkan, pengawasan DPRD bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan hak masyarakat atas pelayanan kesehatan benar-benar terpenuhi sebagaimana amanat kebijakan UHC yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Selain pengawasan, Komisi IV DPRD Inhil juga mendorong Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil untuk terus melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat, terutama di wilayah pedesaan dan pelosok, agar program berobat gratis berbasis KTP ini benar-benar dipahami dan dimanfaatkan secara optimal.

"Sosialisasi ini penting. Jangan sampai masyarakat tidak tahu haknya, atau ragu berobat karena takut biaya,"ujarnya.

Wahyudin juga mengimbau masyarakat Inhil agar tidak segan memanfaatkan fasilitas kesehatan yang ada dan tidak menunda pengobatan hanya karena keterbatasan ekonomi.

"Kami mengimbau masyarakat Inhil agar tidak ragu untuk berobat ke puskesmas maupun rumah sakit hanya karena alasan biaya. Jangan sampai karena tidak ada uang, masyarakat menahan sakit. Saat ini berobat sudah gratis bagi masyarakat tidak mampu, cukup dengan membawa KTP," tutup Wahyudin. (*2)

Editor : M. Erizal
#berobat gratis pakai ktp #uhc #dprd inhil