Polisi Amankan 14 Motor Balap Liar di Inhil

M Ali Nurman • Dipublikasikan Senin, 23 Februari 2026 | 10:37 WIB

Polisi melakukan pendataan belasan sepeda motor yang terjaring razia balap liar di Parit 8, Kecamatan Tembilahan Hulu, Ahad (22/2/2026).
Polisi melakukan pendataan belasan sepeda motor yang terjaring razia balap liar di Parit 8, Kecamatan Tembilahan Hulu, Ahad (22/2/2026).

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Aksi balap liar di Jalan Telaga Biru Parit 8, Kecamatan Tembilahan Hulu kembali ditertibkan. Jajaran Satlantas Polres Indragiri Hilir (Inhil) mengamankan 14 unit sepeda motor dalam razia yang digelar, Ahad (22/2) sekitar pukul 04.00 WIB.

Penertiban dipimpin Kasat Lantas AKP Rikcy Marzuki bersama personel gabungan dari Satreskrim, Satintelkam, tim Raga, serta Polsek Tembilahan Hulu. Kegiatan difokuskan pada jam rawan menjelang subuh guna mencegah pelanggaran lalu lintas dan potensi kecelakaan.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan penindakan terhadap kendaraan yang diduga digunakan untuk balap liar. Selain diamankan, para remaja yang terlibat juga diberikan teguran dan pembinaan di lokasi.

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora melalui Kasat Lantas AKP Ricky Marzuki menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang terhadap aksi balap liar karena membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.

Editor : Arif Oktafian
polres indragiri hilir balap liar razia AKP Rikcy Marzuki sepeda motor