TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Kerusakan parah ruas Jalan Sungai Gergaji menuju Pulau Kijang, tepatnya di Parit Guntong, Kecamatan Reteh, akhirnya mendapat respons.
Jalan yang selama ini dikeluhkan warga karena berlumpur dan sulit dilalui kendaraan itu dipastikan segera ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Inhil, Yusnaldi, Jumat (13/3/2026) mengatakan pihaknya telah menurunkan tim ke lapangan untuk melihat langsung kondisi jalan sekaligus menyiapkan langkah penanganan.
Saat ini Kepala UPTD Pemeliharaan Jalan bersama staf sudah berada di lokasi. Mereka melakukan pengecekan kondisi jalan serta berkoordinasi dengan camat dan kepala dusun setempat guna membahas langkah penanganan yang akan dilakukan.
"Kita akan melakukan scrab jalan. Target kita jalan tersebut bisa fungsional untuk mendukung arus mudik dan arus balik Idulfitri,"ujar Yusnaldi.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan akses transportasi masyarakat tetap dapat dilalui, terutama menjelang meningkatnya mobilitas warga saat arus mudik Lebaran.
Sebelumnya, kondisi jalan Parit Guntong dikeluhkan masyarakat karena rusak parah dan dipenuhi lumpur. Saat hujan turun, kendaraan roda dua maupun roda empat kerap kesulitan melintas bahkan terjebak di badan jalan.
"Kalau hujan, jalannya makin parah. Banyak motor dan mobil yang terjebak lumpur,"ujar Heri, warga yang kerap melintas di jalur tersebut.
Padahal ruas jalan Parit Guntong-Pulau Kijang merupakan jalur penting bagi masyarakat di Kecamatan Reteh. Selain menjadi akses utama mobilitas warga, jalan tersebut juga menjadi jalur distribusi barang serta mendukung aktivitas perekonomian masyarakat.
Karena itu, warga berharap penanganan yang dilakukan pemerintah daerah dapat segera terealisasi sehingga akses transportasi kembali lancar dan aman dilalui.
Yusnaldi menambahkan, pada tahun ini pemerintah daerah juga merencanakan penanganan jalan di wilayah Kota Baru-Sanglar guna meningkatkan konektivitas antarwilayah di kawasan tersebut.(*2)
Editor : M. Erizal