Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Cegah Peredaran Narkoba, Tempat Hiburan Malam di Tembilahan Hulu Inhil Dirazia

Redaksi • Jumat, 27 Maret 2026 | 19:55 WIB

Personel Satresnarkoba Polres Inhil melakukan razia dan memeriksa pengunjung di THM Tembilahan Hulu, Jumat (27/3/2026).
Personel Satresnarkoba Polres Inhil melakukan razia dan memeriksa pengunjung di THM Tembilahan Hulu, Jumat (27/3/2026).

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Upaya pencegahan peredaran narkotika terus digencarkan jajaran kepolisian. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Jumat (27/3/2026) dini hari.

Razia yang dimulai sekitar pukul 00.00 WIB itu menyasar sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Tembilahan Hulu. Dua lokasi yang menjadi fokus pemeriksaan yakni KTV Barcelona dan KTV Grand Royal di Jalan Telaga Biru, Kecamatan Tembilahan Hulu.

Kegiatan tersebut dipimpin KBO Satresnarkoba Ipda Juhendra Lesmana Arya, didampingi Kanit II Ipda Yarlis Marjohandi dan Kanit I Bripka Deni Zulheri, bersama 16 personel.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lokasi hiburan malam.

Hasilnya, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Inhil terpantau aman dan kondusif. Meski demikian, kegiatan ini dinilai penting sebagai langkah preventif untuk menekan potensi peredaran narkoba.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora memberikan apresiasi atas pelaksanaan razia tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengoptimalkan kegiatan serupa.

"Razia ini merupakan langkah preventif dan represif yang terus kami tingkatkan guna menekan peredaran narkoba, khususnya di tempat-tempat yang rawan," ujarnya.

Ia juga menegaskan, Polres Inhil tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

"Kami berkomitmen menjaga generasi muda dari bahaya narkoba serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya indikasi peredaran narkotika,"tegasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan efek cegah sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika.(*2)

Editor : M. Erizal
#cegah peredaran narkoba #Satresnarkoba #polres inhil #KRYD