TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memastikan proses pengisian kekosongan jabatan komisaris pada Bank BPR Gemilang terus berjalan sesuai mekanisme. Di sisi lain, operasional bank daerah tersebut ditegaskan tetap normal di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sekretaris Daerah (Sekda) Inhil Tantawi Jauhari melalui Asisten Ekonomi dan Pembangunan Dwi Budianto, Ahad (12/4) saat dikonfirmasi membenarkan saat ini terdapat satu kursi komisaris yang masih kosong dari total kebutuhan dua orang. Kondisi itu, kata dia, telah dilaporkan secara resmi oleh pihak direksi kepada OJK.
“Memang ada satu posisi komisaris yang kosong. Namun hal ini sudah dilaporkan ke OJK dan prosesnya berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Ditegaskan Budi, pemerintah daerah sebagai pemegang saham tidak tinggal diam. Proses penjaringan calon komisaris telah dilakukan melalui panitia seleksi (pansel). Saat ini, tahapan tinggal menunggu uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh OJK.
Baca Juga: OJK Soroti Penipuan hingga Pinjol Ilegal, AFPI Dorong Literasi Keuangan dengan Pindar Mengajar
“Nama-nama yang lolos seleksi akan diajukan ke OJK untuk mengikuti fit and proper test. Itu tahapan yang wajib dilalui,” jelasnya.
Tak hanya komisaris, pengisian jabatan direksi juga tengah berproses. Saat ini, BPR Gemilang diketahui hanya memiliki satu orang direksi. Proses seleksi telah rampung di tingkat pansel dan kini menunggu hasil uji dari OJK.
Budi menambahkan, kondisi jumlah komisaris dan direksi saat ini masih berada dalam koridor regulasi. Mengacu pada ketentuan OJK, jumlah komisaris maksimal sama dengan jumlah direksi. “Dengan satu direksi, maka satu komisaris masih sesuai aturan. Namun Pemda tetap berkomitmen melengkapi struktur agar lebih optimal,” tegasnya.
Baca Juga: Harga Emas Berpeluang Tembus Rp3,1 Juta per Gram
Ia memastikan, operasional BPR Gemilang tidak mengalami gangguan dan tetap berjalan normal. “Pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa, di bawah pengawasan OJK,” imbuhnya.
Pemkab Inhil, lanjutnya, berkomitmen menjaga tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG) di lingkungan BPR. Termasuk memastikan seluruh proses pengisian jabatan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
“Proses ini memang bertahap karena harus melalui penilaian OJK. Yang jelas, kita serius dan sedang berproses,” tutupnya.(*2)
Editor : Arif Oktafian