TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Perampingan organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memicu pergeseran besar di tubuh birokrasi. Sebanyak 220 pejabat dilantik dan dikukuhkan di Gedung Tasik Gemilang, Tembilahan, Senin, (13/4/2026).
Sebagai bagian dari penyesuaian struktur baru, langkah ini merupakan kelanjutan dari penataan OPD yang dipangkas dari 51 menjadi 46 organisasi. Dari total pejabat yang dilantik, satu orang merupakan pejabat pimpinan tinggi pratama, 80 pejabat administrasi, dan 139 pejabat fungsional.
Bupati Inhil, Herman, menyampaikan perubahan struktur organisasi menuntut penyesuaian jabatan agar kinerja pemerintahan tetap berjalan efektif dan adaptif.
Baca Juga: Rapatkan Barisan, Upika Bangko dan Tokoh Lintas Elemen Deklarasi Jaga Kondusivitas
Salah satu konsekuensi yang muncul adalah berkurangnya jabatan struktural. Untuk itu, pemerintah daerah melakukan penyetaraan jabatan ke dalam jabatan fungsional sesuai aturan yang berlaku.
"Penyetaraan ini merupakan langkah yang biasa dalam sistem kepegawaian untuk menjaga kesinambungan birokrasi," ujarnya.
Ia menegaskan, seluruh proses penempatan jabatan telah melalui pembahasan tim penilai kinerja dan mendapat persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara.
Baca Juga: Digerus Pasang Surut, Jalan di Tanah Merah Inhil Ambruk
Lebih jauh, Bupati mengingatkan bahwa jabatan bukan sekadar posisi, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
"Kami akan terus memonitor dan mengevaluasi kinerja. Bekerjalah dengan baik, tulus, dan ikhlas,"pesannya.
Memasuki triwulan kedua tahun anggaran 2026, ia meminta seluruh pejabat segera menjalankan program kerja dan mempercepat pelaksanaan kegiatan, terutama kegiatan fisik.
Selain itu, dukungan terhadap program prioritas daerah juga menjadi penekanan, mulai dari penurunan angka kematian ibu dan bayi, percepatan penanganan stunting, hingga peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan.
Baca Juga: Pemilihan RT/RW Pekanbaru Capai Hampir 90 Persen
Tak hanya itu, OPD dengan nomenklatur baru seperti Bapperida diminta lebih aktif dalam koordinasi dan penguatan riset daerah, sementara camat dan lurah diingatkan untuk responsif terhadap persoalan di wilayah serta memperkuat sinergi dengan Forkopimcam.(*2)
Editor : Edwar Yaman