TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) -- Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba terus dilakukan. Salah satunya melalui razia yang digelar Polsek Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM), Senin (13/4/2026) malam.
Razia dipimpin Ps Kanit Intelkam Iptu Abdullah Awang bersama Ps Kanit Reskrim Iptu Fauzan. Razia dilakukan di dua THM yakni Karaoke Puri dan Cafe Suding.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung serta memantau aktivitas di dalam tempat hiburan.
Baca Juga: Dampak Perampingan OPD, Ratusan Pejabat Inhil Bergeser ke Jabatan Baru
Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Selain itu, kehadiran aparat kepolisian juga bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora SIK melalui Kapolsek Kateman Kompol Bachtiar, Selasa (14/4/2026) menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. "Saat kegiatan berlangsung situasi aman dan tidak ditemukan hal-hal yang menonjol," ujar Kompol Bachtiar.
Terakhir disampaikan mantan Kabag Sumda Polres Inhil, masyarakat diminta untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba. "Narkoba musuh bersama, masyarakat jangan ragu untuk melaporkan jika mengetahui peredaran narkoba," tutupnya.(*2)
Editor : Rinaldi