Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Protes Penangkapan Pelangsir BBM, Ratusan Massa Tuntut Tak Dikriminalisasi dan Solusi Pemerintah

Redaksi • Kamis, 16 April 2026 | 01:11 WIB
Ratusan massa yang tergabung dalam Gebrak BBM Inhil memyampaikan aspirasi di Halaman Kantor Bupati Inhil, Jalan Akasia Tembilahan, Rabu (15/4/2026). (Istimewa)
Ratusan massa yang tergabung dalam Gebrak BBM Inhil memyampaikan aspirasi di Halaman Kantor Bupati Inhil, Jalan Akasia Tembilahan, Rabu (15/4/2026). (Istimewa)

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Bersama Rakyat Kawal (Gebrak) BBM Inhil menggelar aksi demonstrasi menyusul keresahan masyarakat pascapenangkapan salah satu pelangsir bahan bakar minyak (BBM) oleh Aparat Penegak Hukum (APH) belum lama ini.

Dalam aksinya di depan Mapolres Inhil, Rabu (15/4/2026), massa meminta agar aparat tidak lagi mengkriminalisasi pelangsir minyak skala kecil. Mereka menilai pelangsir selama ini memiliki peran penting dalam membantu distribusi BBM ke daerah-daerah yang sulit dijangkau.

Massa bahkan menyebut para pelangsir sebagai "penyambung" distribusi BBM bagi masyarakat pelosok yang selama puluhan tahun membantu memenuhi kebutuhan bahan bakar.

Baca Juga:  Keluarga Siswa SMP Sains Tahfizh Islamic Center Mendukung RJ untuk Bu Guru IP yang Ditetapkan Tersangka

Salah seorang massa aksi, Hadi, mengatakan kehadiran mereka merupakan bentuk keresahan setelah salah satu rekan pelangsir ditangkap pihak kepolisian.

"Di mata hukum memang salah, yang dikerjakan pihak kepolisian memang benar. Namun bagi kami pelangsir adalah pahlawan bagi masyarakat Inhil yang daerahnya tidak memiliki SPBU," ujarnya.

Ia berharap ke depan tidak ada lagi penangkapan terhadap pelangsir karena keberadaan mereka dinilai sangat membantu masyarakat di daerah yang jauh dari kota.

Baca Juga: BNNK Kuansing Amankan Seorang Laki-laki Mengaku Anggota BNN

"Tidak mungkin masyarakat hanya untuk mengisi minyak harus pergi ke kota. Dengan hadirnya pelangsir itu sangat membantu sekali," tambahnya.

Ia juga menegaskan, jika pemerintah tidak menginginkan adanya pelangsir, maka solusi yang perlu dilakukan adalah membangun SPBU resmi di wilayah-wilayah yang selama ini sulit dijangkau.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora SIK menyatakan pihaknya akan menampung aspirasi masyarakat dan mencari solusi bersama pemerintah daerah.

Baca Juga: Terlantar di Rohul, Gadis Muda Bertato Tanpa Identitas Diduga Gangguan Jiwa, Dinsos Rawat di Ponpes Rehabilitasi

"Kami bersama pemerintah daerah akan mencari solusi terlebih dahulu," ujarnya.

Kapolres menegaskan, dalam penegakan hukum terdapat dua prinsip utama yang menjadi pedoman.

"Pertama, hukum harus tetap ditegakkan, sebagaimana istilah, tegakkan hukum walaupun langit runtuh. Kedua, keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi,"ujarnya di hadapan massa aksi.

Baca Juga: Pastikan Maksimal Layani Masyarakat, Wako Pekanbaru Rela Berkantor Hingga Larut Malam di TRC Aman 112 

Ia juga membuka ruang koordinasi bagi pihak advokat tersangka dengan jajaran penyidik dan Satreskrim Polres Inhil guna mencari solusi terbaik selama tetap berada dalam koridor hukum.

Kapolres turut mengimbau masyarakat untuk menghargai proses hukum yang sedang berjalan serta menyampaikan permohonan maaf apabila langkah penegakan hukum yang dilakukan menimbulkan keresahan.

"Untuk jangka pendek, kami akan berpegang pada prinsip keselamatan rakyat. Ke depan, selama masyarakat tetap berada dalam koridor aturan undang-undang, kami akan mengedepankan perlindungan terhadap masyarakat," pungkasnya.

Baca Juga: Kejati Riau Geledah Tiga Lokasi di Dumai, Terkait Dugaan Korupsi Pelaksanaan Jasa Layanan Kapal 

Usai berunjuk rasa di Mapolres Inhil, massa melanjutkan aksi ke halaman Kantor Bupati Inhil, Jalan Akasia, Tembilahan. Dalam aksi tersebut, massa kembali mendesak pemerintah daerah agar menghadirkan solusi konkret terkait pemerataan distribusi BBM bersubsidi.

Aspirasi massa diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Inhil, Tantawi Jauhari, bersama Kapolres Inhil dan unsur terkait lainnya.

Tantawi Juhari menyatakan pemerintah daerah memahami kondisi masyarakat, khususnya terkait keterbatasan akses BBM di sejumlah wilayah.

Baca Juga: Jawab Keresahan Masyarakat, Kapolda Pastikan Tangkap Bandar Narkoba di Rohil, Evaluasi Personel Terus Berjalan

"Apa yang disampaikan masyarakat merupakan gambaran situasi riil di lapangan. Tentu kondisi ini memiliki berbagai faktor penyebab yang perlu dipahami secara bersama,"ujarnya.

Ia menjelaskan, kebijakan pemerintah pusat melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengarah pada penerapan subsidi BBM tepat sasaran, melalui mekanisme seperti penggunaan barcode bagi kendaraan darat serta sistem aplikasi untuk sektor transportasi laut.

Namun demikian, Pemkab Inhil mengakui masih adanya tantangan geografis yang menyebabkan distribusi BBM belum merata, terutama di wilayah yang jauh dari SPBU.

Baca Juga: 453 JCH Kampar Siap Berangkat ke Tanah Suci, Bupati Ahmad Yuzar Pesan Jaga Kesehatan dan Kekompakan 

"Kondisi ini memunculkan peran masyarakat sebagai penghubung antara SPBU dengan masyarakat di wilayah sulit dijangkau. Di satu sisi membantu, namun di sisi lain secara regulasi tidak sesuai dengan ketentuan,"ungkapnya.

Pemkab Inhil akan mengkaji persoalan tersebut secara komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan guna menghadirkan solusi yang tidak hanya berlandaskan aturan, tetapi juga mempertimbangkan kondisi riil masyarakat.

"Pemerintah daerah berkomitmen menghadirkan solusi yang humanis, berkeadilan, dan tetap mengacu pada regulasi," tegas Tantawi.

Baca Juga: Komisi C DPRD Rohil Soroti Pengelolaan Sampah dan Pengawasan Pabrik Kelapa Sawit

Sementara itu, sebelumnya Satreskrim Polres Inhil mengamankan seorang pelangsir BBM bernama Samsul Ahyar di kediamannya di Desa Pengalihan, Kecamatan Enok, Senin (6/4/2026).

Ia diduga melakukan penimbunan BBM subsidi jenis pertalite. Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 17 jeriken berukuran 35 liter yang masing-masing berisi sekitar 32 liter pertalite, dua botol BBM, serta uang tunai Rp500 ribu. (*2)

Editor : M. Erizal
#aksi demo #inhil #bbm