TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Puluhan massa mengepung Kantor Desa Belantaraya, Kecamatan Gaung, Rabu (15/4). Massa menuntut Kepala Desa Hasbullah Jali mundur dan menyelesaikan sengketa lahan yang kian memanas.
Aksi tersebut menjadi luapan kekecewaan warga yang selama ini terpendam. Dalam tuntutannya, masyarakat secara tegas meminta pergantian kepemimpinan desa serta penyelesaian konflik lahan yang tak kunjung tuntas.
Dalam orasi dan banner yang dibentangkan, warga menilai desa membutuhkan pemimpin bermoral. Di saat bersamaan, mereka juga mendesak penyelesaian sengketa lahan yang berkaitan dengan pembangunan jalan koridor perusahaan.
Koordinator aksi, Agus menegaskan, gerakan tersebut murni suara masyarakat, bukan dilatarbelakangi kepentingan pribadi.
Menurutnya, desakan mundur muncul karena masyarakat menilai kepemimpinan kepala desa telah bermasalah secara etika dan tidak lagi mendapat kepercayaan.
Selain itu, konflik lahan menjadi pemicu utama memanasnya situasi. Warga menolak kebun yang telah mereka kelola puluhan tahun dijadikan koridor perusahaan maupun dikategorikan sebagai lahan konservasi.
‘’Ada dua tuntutan, kepala desa mundur dan sengketa lahan diselesaikan,’’ tegas Agus.
Ia bahkan mengklaim Kepala Desa Belantaraya Hasbullah Jali telah mengundurkan diri sejak Rabu (15/4). Namun, hingga kini belum ada kepastian resmi dari pihak berwenang.
Baca Juga: Hari Terakhir Arus Balik Gelombang Dua, 585 Penumpang Tinggalkan Tembilahan Menuju Kepri
Warga juga mendesak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) segera memfasilitasi pertemuan dengan pihak perusahaan guna mencari solusi atas konflik yang berlarut.
Di tengah aksi, Desa Belantaraya Hasbullah Jali menyatakan kesiapannya untuk diberhentikan. Hal itu dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani pada hari yang sama.
Terkait tuntutan massa aksi, Kepala Desa Belantaraya, Hasbullah Jali, menyatakan dirinya siap diberhentikan sepanjang terbukti melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Bangunan Pustu Tak Layak, Warga Patah Parang Inhil Terpaksa Melahirkan di Kantor Desa
“Saya hanya menyampaikan siap diberhentikan sesuai mekanisme undang-undang apabila terbukti ada pelanggaran,” ujar Hasbullah saat dikonfirmasi Riau Pos.
Ia menjelaskan, pernyataan tersebut disampaikan sebagai respon atas desakan massa yang meminta dirinya mundur dari jabatan. Langkah itu, menurutnya, diambil untuk meredam situasi agar tetap kondusif.
Sementara itu, Kapolsek Gaung AKP Edi Dalianto mengatakan, aksi yang dilakukan masyarakat berlangsung dalam bentuk penyampaian aspirasi secara damai.(ali/*2)
Editor : Arif Oktafian