Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Perkuat Tata Kelola Aset Pemkab Inhil, Kemenkum Riau Harmonisasi Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah 

Hendrawan Kariman • Selasa, 12 Mei 2026 | 21:56 WIB
Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan membuka rapat harmonisasi Ranperda bersama Pemkab Inhil, Selasa (12/5/2026). Humas Kanwil Kemenkum Riau
Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan membuka rapat harmonisasi Ranperda bersama Pemkab Inhil, Selasa (12/5/2026). Humas Kanwil Kemenkum Riau

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau terus berkomitmen dalam mengawal pembentukan regulasi daerah yang berkualitas dan taat asas. 

Hal ini diwujudkan melalui pelaksanaan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Selasa (12/5/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Kepala Kanwil ini merupakan tindak lanjut atas permohonan Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir guna memastikan payung hukum pengelolaan aset di daerah tersebut selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Baca Juga: Prestasi Membanggakan, Rohul Terima 4 Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal dari Kemenkum

Kegiatan ini dihadiri dan dibuka langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Yeni Nel Ikhwan serta jajaran perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Riau. 

Turut dalam rapat bersama itu, delegasi dari Pemerintah Kabupaten Inhil, yang terdiri dari Sekretariat Daerah serta perangkat daerah pemohon dan instansi terkait lainnya.

Rudy Hendra Pakpahan dalam sambutannya menekankan, proses harmonisasi adalah tahapan krusial untuk mencegah terjadinya tumpang tindih regulasi.  "Barang Milik Daerah merupakan aset vital yang harus dikelola dengan prinsip transparansi, efisiensi dan akuntabilitas. Melalui rapat harmonisasi ini, kami harap kita dapat memastikan bahwa Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten Inhil memiliki landasan yuridis yang kuat, sehingga dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mengamankan serta mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah demi kesejahteraan masyarakat," tegasnya.

Baca Juga: Disdik Inhil Dorong Penerimaan Siswa Baru Lebih Transparan lewat SPMB Digital

Dalam diskusi tersebut, tim perancang Kanwil Kemenkum Riau memberikan masukan komprehensif terkait teknik penyusunan dan substansi materi muatan ranperda. Fokus pembahasan mencakup aspek perencanaan kebutuhan, pengadaan, penggunaan, hingga penghapusan dan pertanggungjawaban aset daerah agar sesuai dengan norma hukum yang berlaku.

Rudy Hendra berharap, sinergi antara Kanwil Kemenkum Riau dan Pemerintah Kabupaten Inhil ini dapat mempercepat lahirnya peraturan daerah yang aplikatif dan bersih dari permasalahan hukum di masa mendatang. "Hal ini selaras dengan semangat reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik di Bumi Lancang Kuning," tutup Rudy Hendra.

Editor : Rinaldi
#pemkab inhil #payung hukum #kemenkum riau #ranperda