TEMBILAHAN(RIAUPOS.CO) - Honor Ketua RT dan RW di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) hingga kini belum masuk ke rekening penerima. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil memastikan keterlambatan tersebut bukan karena anggaran tidak tersedia, melainkan akibat penyesuaian mekanisme penyaluran dana dari pemerintah pusat.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Inhil, Feri Irawan, mengatakan honor RT dan RW bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Earmark. Saat ini, pencairan masih menunggu penyelesaian sejumlah tahapan administrasi sesuai aturan terbaru.
"Anggarannya ada. Namun karena ada perubahan mekanisme dan proses administrasi dari pusat, daerah harus menyesuaikan terlebih dahulu sebelum pencairan bisa dilakukan," ujar Feri, Kamis (4/6/2026).
Baca Juga: Sekda Mahadar Uraikan Capaian Afni-Syamsurizal Setahun Menjadi Bupati dan Wabup Siak
Menurutnya, perubahan tersebut berkaitan dengan sistem verifikasi dan penyaluran dana transfer yang kini harus melalui mekanisme baru. Karena itu, pemerintah daerah masih melengkapi dokumen yang menjadi syarat pencairan.
Meski demikian, Feri memastikan hak para Ketua RT dan RW tetap akan dibayarkan. Ia meminta para penerima honor bersabar hingga seluruh proses administrasi selesai.
"Tidak ada penghapusan anggaran. Honor RT dan RW tetap dibayarkan, hanya saja saat ini masih menunggu penyelesaian administrasi," tegasnya.
Baca Juga: Wako Agung Nugroho Uji Coba Dua Bus Listrik di Pekanbaru
BKAD Inhil saat ini terus berkoordinasi dengan instansi terkait agar proses pencairan dapat segera direalisasikan. Pemkab berharap seluruh tahapan yang dipersyaratkan dapat segera rampung sehingga honor RT dan RW bisa disalurkan kepada penerima.(*2)
Editor : M. Erizal