Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

SPMB Inhil Diperpanjang hingga 19 Juni, Pendaftaran Bisa Offline

M Ali Nurman • Rabu, 17 Juni 2026 | 14:58 WIB
Rapat gabungan DPRD Inhil bersama Disdik dan Diskominfo dalam mencari solusi SPMB melalui Aplikasi i-Potret yang mengalami kendala. Rapat dilakukan di Gedung DPRD Inhil, Selasa (17/6/2026). (Istimewa)
Rapat gabungan DPRD Inhil bersama Disdik dan Diskominfo dalam mencari solusi SPMB melalui Aplikasi i-Potret yang mengalami kendala. Rapat dilakukan di Gedung DPRD Inhil, Selasa (17/6/2026). (Istimewa)

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) -- DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bersama Dinas Pendidikan (Disdik), Diskominfo, Dewan Pendidikan, kepala sekolah dan perwakilan wali murid, menyepakati delapan poin perbaikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam rapat gabungan yang digelar di ruang paripurna DPRD Inhil, Selasa (16/6/2026) malam. Rapat berlangsung lebih dari tiga jam dan dipimpin Wakil Ketua DPRD Inhil Amd Junaidi.

Salah satu keputusan penting yang diambil adalah memperpanjang masa pendaftaran hingga 19 Juni 2026. Selain itu, masyarakat juga diberikan kemudahan dengan dibukanya layanan pendaftaran secara offline di sekolah.

Baca Juga: Aktivasi Akun SPMB untuk SMAN/SMKN di Riau Diperpanjang

Rapat tersebut dihadiri Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna, Wakil Ketua DPRD Andi Rusli, pimpinan komisi dan anggota DPRD, Asisten I Setdakab Inhil TM Syaifullah, Kepala Disdik Abdul Rasyid, Kepala Diskominfo Dhoan Dwi Anggara, Dewan Pendidikan, kepala sekolah serta perwakilan wali murid.

Amd Junaidi mengatakan, rapat evaluasi dilakukan sebagai respons atas berbagai keluhan masyarakat terkait kendala pendaftaran melalui aplikasi i-Potret yang digunakan dalam SPMB tahun ini.

"Dari hasil rapat, disepakati delapan poin yang menjadi solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat saat mendaftarkan anaknya ke sekolah," ujarnya.

Baca Juga: Hari Kedua SPMB di Inhil,  Aplikasi Masih Bermasalah

Delapan poin tersebut meliputi sekolah wajib menerima berkas pendaftaran calon murid baru tanpa batas kuota, perpanjangan masa pendaftaran hingga 19 Juni, pendaftaran dapat dilakukan secara online maupun offline, verifikasi berkas dilakukan setiap hari hingga 19 Juni, pengumuman hasil seleksi pada 22 Juni, daftar ulang pada 23-24 Juni, pembukaan pendaftaran lanjutan hingga 30 Juni bagi sekolah yang masih memiliki kuota, serta penambahan tenaga operator sekolah.

"Malam kita sepakati delapan poin ini. Kami tidak ingin ada lagi masyarakat yang berkeluh-kesah hanya karena kesulitan mendaftarkan anaknya masuk sekolah," tegas Amd Junaidi.

Sementara itu, Kepala Disdik Inhil Abdul Rasyid dan Kepala Diskominfo Dhoan Dwi Anggara menyatakan siap menjalankan seluruh hasil kesepakatan rapat. Keduanya juga memastikan seluruh sekolah di bawah kewenangan Pemkab Inhil akan menerima berkas pendaftaran calon murid baru sesuai ketentuan yang telah disepakati.

Baca Juga: Jembatan Penghubung Sungai Sarik–Lubuk Agung Direhabilitasi, Warga Berharap Dibangun Permanen

Selain itu, pengembangan sistem terus dilakukan. Aplikasi i-Potret yang digunakan dalam pelaksanaan SPMB kini telah tersedia dan dapat diunduh melalui Play Store untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan pendaftaran secara daring.(*2)

 

Editor : Rinaldi
#SPMB Inhil #pendaftaran offline #diperparpanjang