TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) -- Tiga jabatan strategis di lingkungan Polres Indragiri Hilir (Inhil) resmi berganti. Jabatan Kabagops, Kapolsek Pulau Burung dan Kapolsek Kempas diserahterimakan dalam upacara yang dipimpin langsung Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora di Aula Rekonfu Polres Inhil, Rabu (1/7/2026).
Upacara sertijab berlangsung khidmat dan dihadiri para pejabat utama Polres Inhil, para kapolsek jajaran dan lainnya. Berdasarkan Surat Telegram Kapolda Riau Nomor ST/490/VI/KEP/2026 tanggal 17 Juni 2026, jabatan Kabagops Polres Inhil diserahterimakan dari Kompol Buha Siahaan yang memasuki masa purna tugas kepada AKP Dr Irwanto. Selanjutnya, jabatan Kapolsek Pulau Burung diserahterimakan dari AKP Dr Irwanto kepada Iptu Danu Hidayat, sedangkan jabatan Kapolsek Kempas diserahterimakan dari Iptu Danu Hidayat kepada Iptu Hendrizal.
Prosesi sertijab diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Kapolda Riau, penyematan tanda jabatan, pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara serah terima jabatan dan pakta integritas, hingga pemberian ucapan selamat kepada pejabat lama maupun pejabat baru.
Baca Juga: Kenakan Rompi Oranye, Suhardiman Amby Bungkam saat Digiring ke Mobil Tahanan
Dalam amanatnya, Kapolres AKBP Farouk Oktora mengatakan mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka pembinaan karier, regenerasi kepemimpinan, serta peningkatan kinerja organisasi.
"Mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri sebagai bagian dari pembinaan karier, regenerasi kepemimpinan, serta upaya meningkatkan kinerja organisasi sesuai kebutuhan dan pengembangan sumber daya manusia Polri yang Presisi," ujarnya.
Kapolres berharap para pejabat yang baru segera beradaptasi dengan lingkungan tugas, membangun sinergi bersama seluruh personel, serta menghadirkan inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia juga mengapresiasi dedikasi para pejabat lama selama bertugas di Polres Inhil dan berharap estafet kepemimpinan tersebut semakin memperkuat soliditas organisasi dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Editor : Rinaldi