TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Sebanyak 47 personel Polres Indragiri Hilir (Inhil) menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi pada periode 1 Juli 2026.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora meminta seluruh personel yang naik pangkat menjadikan momentum tersebut untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas pengabdian kepada masyarakat.
Kenaikan pangkat itu ditandai melalui Upacara Laporan Kenaikan Pangkat yang digelar di Lapangan Apel Mapolres Inhil, Jumat (3/7/2026). Pada kesempatan yang sama, seorang PNS Polri juga menerima kenaikan pangkat periode 1 April 2026.
Upacara dipimpin langsung Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora juga dihadiri para Pejabat Utama, Perwira, Bintara dan lainnya.
Adapun rincian personel yang naik pangkat terdiri dari satu personel dari Iptu ke AKP, 14 personel dari Aipda ke Aiptu 14 personel dari Bripka ke Aipda, dua personel dari Brigpol ke Bripka tiga personel dari Briptu ke Brigpol, serta 13 personel dari Bripda ke Briptu.
Kapolres menegaskan kenaikan pangkat bukan diberikan secara otomatis, melainkan merupakan penghargaan institusi atas prestasi, dedikasi, loyalitas, disiplin, dan pengabdian personel selama menjalankan tugas.
Baca Juga: Bea Cukai Sita 652 Unit Handphone Bekas Merek iPhone yang Dibawa Menggunakan MV Oceanna 5
"Kenaikan pangkat merupakan reward atas kinerja yang telah ditunjukkan. Dengan bertambahnya pangkat, maka bertambah pula tanggung jawab yang harus diemban. Jadikan momentum ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat," tegasnya.
Kapolres juga menjelaskan setiap usulan kenaikan pangkat melalui proses penilaian yang ketat, mulai dari evaluasi kinerja pimpinan, penilaian perilaku oleh Sipropam, hingga verifikasi Biro SDM dan Bid Propam Polda Riau.
Upacara yang berlangsung hingga pukul 08.00 WIB itu ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada seluruh personel yang menerima kenaikan pangkat. (*2)
Editor : M. Erizal