TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman menegaskan sikap Pemerintah Kabupaten Inhil yang menolak adanya kegiatan terkait Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Penegasan itu disampaikannya saat menghadiri pertemuan koordinasi dan advokasi upaya pencegahan dan penanggulangan AIDS, Tuberkulosis (TBC), dan Malaria (ATM) di Tembilahan, Rabu (22/7/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Herman mengatakan pemerintah daerah telah menetapkan tidak boleh ada kegiatan yang berkaitan dengan LGBT di Kabupaten Inhil. Ia juga mengimbau masyarakat menghindari perilaku yang menurutnya menyimpang.
"Gaya hidup yang berkaitan dengan LGBT itu, kita sudah tetapkan tidak boleh lagi ada kegiatan seperti itu," kata Herman.
Baca Juga: Kemenkum Riau Perkuat Pelayanan Hukum bagi Masyarakat Rohul
Melihat kondisi itu, Herman mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari sektor kesehatan, pemerintah kecamatan hingga pemerintah desa, untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS, TBC, dan malaria melalui kolaborasi lintas sektor.
"Penanganan penyakit ATM tidak bisa hanya dibebankan kepada sektor kesehatan saja. Penanggulangan HIV/AIDS perlu peran dan sinergi lintas sektor agar target eliminasi dapat tercapai," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Herman juga memaparkan perkembangan kasus TBC di Inhil. Sepanjang 2025 tercatat 1.131 kasus dengan penemuan 2.221 penderita atau sekitar 50 persen. Sementara hingga 2026 tercatat 382 kasus dengan penemuan 1.908 penderita atau sekitar 20 persen.
Baca Juga: Momen Perkuat Fondasi Penegakan Hukum, Kejati Riau Peringati HBA Secara Sederhana
Untuk malaria, sejak Januari hingga 13 Juli 2026 tercatat sebanyak 1.880 kasus. Karena itu, ia menekankan pentingnya langkah pencegahan guna melindungi masyarakat dari berbagai penyakit menular tersebut.
"Maka dari itu perlunya pencegahan untuk melindungi masyarakat," tutup Herman.(*2)
Editor : M. Erizal