TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Monyet ekor panjang yang sebelumnya ditangkap setelah meresahkan dan menyerang warga di Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), masih menjalani observasi. Meski hasil rapid test sejumlah penyakit zoonosis menunjukkan negatif, satwa tersebut belum dapat dipastikan sebagai monyet yang menyerang warga.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Inhil, Junaidi Ismail, mengatakan berdasarkan laporan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, kondisi satwa yang diamankan tersebut secara umum masih normal.
"Satwa sudah dipindahkan ke kandang karantina. Nafsu makannya baik, perilakunya aktif dan agresif, sementara kondisi feses juga normal," ujar Junaidi, Selasa (11/8/2026).
Baca Juga: Kenang Jasa Pahlawan, Keluarga Besar MAN 3 Pekanbaru Tabur Bunga di TMP Kusuma Dharma
Junaidi menjelaskan, BBKSDA telah mengambil sampel darah untuk pemeriksaan sejumlah penyakit zoonosis, di antaranya tuberkulosis (TB), herpes dan hepatitis. Hasil rapid test hingga Ahad (9/8/2026) menunjukkan ketiga pemeriksaan tersebut negatif.
"Untuk hasil rapid test TB, herpes dan hepatitis, hasilnya negatif," jelasnya.
Meski demikian, pemeriksaan belum berhenti. Satwa masih harus menjalani observasi selama 14 hari untuk memantau kondisi dan perilakunya, terutama terkait kemungkinan rabies.
Baca Juga: 55 Tahun Jadi Modal Kepercayaan, Mitsubishi Xforce HEV Taklukan Persaingan SUV Compact
"Observasi masih dilakukan selama 14 hari ke depan. Ini untuk melihat kondisi dan perilaku satwa, terutama terkait kemungkinan rabies," katanya.
Sementara itu, pemeriksaan DNA terhadap satwa belum dapat dilakukan. Berdasarkan laporan BBKSDA, tidak ditemukan bagian tubuh korban yang masuk ke dalam sistem pencernaan monyet sehingga pemeriksaan DNA melalui darah maupun feses belum dapat dilakukan.
Junaidi menegaskan, saat ini satwa tersebut telah diamankan dan ditempatkan di kandang karantina untuk menjalani penanganan lebih lanjut oleh pihak yang berkompeten.
"Yang penting saat ini satwa sudah diamankan dan ditangani oleh pihak yang berkompeten. Kita menunggu hasil observasi selama 14 hari ke depan," pungkasnya.
Baca Juga: Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Minta Evaluasi Royalti Pengelolaan STC
Sebelumnya, serangan monyet ekor panjang telah membuat warga di Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hilir resah. Sedikitnya 18 warga dilaporkan menjadi korban dalam rentang 23 Juli hingga 5 Agustus 2026.(*2)
Editor : Edwar Yaman