Udara di Inhil Kategori Tidak Sehat, Dinkes Minta Sekolah Kurangi Aktivitas Luar Ruangan

Redaksi • Dipublikasikan Senin, 14 September 2026 | 18:47 WIB
Asap pekat menutup langit Kota Tembilahan, ISPU di Inhil Berada diangka 140 dengan Kategori Tidak Sehat, Senin (14/9/2026). (Istimewa)
Asap pekat menutup langit Kota Tembilahan, ISPU di Inhil Berada diangka 140 dengan Kategori Tidak Sehat, Senin (14/9/2026). (Istimewa)

 

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Kualitas udara di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) masih berada pada kategori tidak sehat. Berdasarkan data pengukuran Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP), Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) tercatat di angka 140.

Kondisi tersebut membuat Dinas Kesehatan (Dinkes) Inhil mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap aktivitas di luar ruangan. Sekolah juga diminta mengurangi kegiatan yang membuat siswa banyak terpapar udara luar.

Kepala Dinkes Inhil dr Udin Syafriudin mengatakan, masyarakat dianjurkan menggunakan masker dan mengurangi aktivitas di luar ruangan selama kualitas udara masih berada pada kategori tidak sehat.

Baca Juga: Kabel Jaringan Dipindah ke Bawah Tanah, Pemko Minta Aspal Tak Rusak

"Kalau kondisi ini terus seperti ini, dampaknya tidak baik. Makanya dianjurkan menggunakan masker dan mengurangi aktivitas di luar ruangan," ujar Udin, Senin (14/9/2026).

Ia meminta kegiatan sekolah di luar ruangan, seperti upacara dan olahraga, untuk sementara dikurangi atau ditiadakan. Langkah ini dinilai penting untuk mengurangi paparan polusi udara terhadap para siswa.

Menurut Udin, penyesuaian kegiatan pembelajaran di sekolah menjadi kewenangan Dinas Pendidikan (Disdik) dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi kualitas udara.

Baca Juga: 70 Bikers Hobiku Ikuti Kegiatan Safety Riding dan Edukasi Keselamatan

Dinkes, lanjutnya, tidak memiliki alat pengukur kualitas udara sendiri. Data ISPU yang menjadi dasar pemantauan diperoleh dari DLHP. Karena itu, koordinasi antardinas terus dilakukan untuk menentukan langkah penanganan.

"Dasarnya adalah pengukuran ISPU. Pencegahannya dengan penyuluhan dan penggunaan masker," jelasnya.

Udin menambahkan, apabila kondisi udara semakin memburuk, Dinkes bersama Disdik dan DLHP akan memberikan rekomendasi kepada Satgas untuk mempertimbangkan penghentian sementara pembelajaran tatap muka.

Baca Juga: Bupati Bengkalis Serahkan Hibah Aset Daerah ke Polres Bengkalis

"Apabila kondisinya semakin memburuk, melalui Dinas Pendidikan dan DLHP akan merekomendasikan kepada Satgas untuk bisa meniadakan pembelajaran langsung atau tatap muka," katanya.

Dinkes mengimbau masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan, tidak mengabaikan kondisi kualitas udara. Penggunaan masker serta mengurangi aktivitas di luar ruangan menjadi langkah pencegahan selama ISPU masih berada pada kategori tidak sehat. (*2)

Editor : M. Erizal
ispu Kualitas Udara kabupaten inhil