TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Bangkai mamalia laut berukuran besar ditemukan terdampar di tepian Pantai Bakau Sungai Bahale, Desa Bente, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Rabu (23/9/2026) malam. Dari pengamatan awal, hewan tersebut diduga merupakan paus dengan panjang sekitar 8 meter dan berat diperkirakan mencapai 4 ton.
Temuan itu berawal dari informasi yang beredar di media sosial terkait keberadaan bangkai hewan laut berukuran besar di perairan Mandah. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti personel Polsek Mandah bersama Koramil 08 Mandah dan masyarakat.
Kapolsek Mandah Iptu Indra Jaya bersama Danramil 08 Mandah Kapten Inf P.M. Manurung dan sejumlah personel melakukan penyisiran di sekitar lokasi yang diinformasikan.
Baca Juga: Jalur Toduang Bakotat Dilayur, Masyarakat Pauh Angit Sambut Pj Bupati Kuansing Muklisin
Tim kemudian menemukan bangkai tersebut di tepian kawasan bakau Sungai Bahale. Kondisinya telah mengeluarkan bau dan berada di kawasan tepian pantai. Dari pemeriksaan awal, bangkai memiliki panjang kurang lebih 8 meter. Namun, jenis satwa dan penyebab kematiannya belum dapat dipastikan karena diperlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak yang memiliki kompetensi.
"Untuk memastikan jenis dan penyebab kematiannya, tentunya diperlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak yang berkompeten," katanya.
Pemeriksaan lebih lanjut belum dilakukan malam itu. Selain kondisi gelap, kawasan sekitar lokasi juga diketahui terdapat hewan liar seperti buaya dan biawak. Faktor keselamatan menjadi pertimbangan tim untuk meninggalkan lokasi.
Baca Juga: Genap 10 Tahun, Ayola First Point Hotel Pekanbaru
Polsek Mandah selanjutnya berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan jenis satwa sekaligus menentukan langkah penanganan bangkai tersebut.
Kapolres Inhil AKBP Donny Eko Listianto saat dikonfirmasi juga membenarkan adanya laporan penemuan bangkai mamalia laut yang diduga paus tersebut.
"Polsek Mandah sudah melakukan pengecekan awal. Selanjutnya akan dikoordinasikan dengan instansi terkait untuk memastikan identitas hewan dan langkah penanganannya," kata Donny.
Ia mengatakan, pemeriksaan terkait jenis, kondisi maupun penyebab kematian satwa tersebut diserahkan kepada pihak yang memiliki kewenangan dan kompetensi.
Baca Juga: Menunggangi CAFTA 3.0: Misi Indonesia Memburu Investasi AI dan Pasar Baru Produk UMKM di Nanning
"Polri akan mendukung proses penanganan dan pengamanan lokasi agar tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat maupun lingkungan," ujarnya.
Donny juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan satwa laut berukuran besar atau satwa yang belum diketahui jenisnya.
"Jangan mengambil tindakan sendiri, terutama terhadap satwa laut yang dilindungi atau belum diketahui jenisnya," pungkasnya.(*2)
Editor : Edwar Yaman