Semrawut, Kabel FO di Inhil Segera Ditertibkan

M Ali Nurman • Dipublikasikan Jumat, 25 September 2026 | 10:03 WIB
MEMIMPIN RAPAT: Sekda Inhil Tantawi Jauhari memimpin rapat pendataan, penataan dan penertiban jaringan kabel fiber optic di ruang rapat Sekretaris Daerah Inhil, Kamis (24/9/2026).(*2/RIAU POS)
MEMIMPIN RAPAT: Sekda Inhil Tantawi Jauhari memimpin rapat pendataan, penataan dan penertiban jaringan kabel fiber optic di ruang rapat Sekretaris Daerah Inhil, Kamis (24/9/2026).(*2/RIAU POS)

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) segera menertibkan jaringan kabel fiber optik yang dinilai semrawut dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat di wilayah Tembilahan dan sekitarnya.

Hasil survei lapangan menemukan sedikitnya 47 titik yang masuk kategori darurat. Rinciannya, 34 titik berada di Kecamatan Tembilahan Kota dan 13 titik lainnya di Kecamatan Tembilahan Hulu.

Kondisi yang ditemukan cukup beragam. Mulai dari kabel yang saling bersilangan, kabel menjuntai rendah hingga ke jalan, tiang dalam kondisi miring, serta pemasangan tiang di atas properti pribadi warga tanpa izin.

Baca Juga: Diduga Bangkai Paus 8 Meter Ditemukan Warga Terdampar di Perairan Mandah Inhil

Temuan tersebut dibahas dalam Rapat Pendataan, Penataan dan Penertiban Jaringan Kabel Fiber Optik di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Inhil, Kamis (24/9). Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Inhil Tantawi Jauhari dan diikuti sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfopers) Inhil Dhoan Dwi Anggara memaparkan hasil survei lapangan tersebut. Pemkab menilai kondisi kabel yang tidak tertata bukan hanya mengganggu wajah kota, tetapi juga berisiko terhadap keselamatan pengguna jalan dan masyarakat.

Baca Juga: Herman Ajak Kader Besarkan Golkar Bersama

Sekda Inhil Tantawi Jauhari mengatakan, penataan jaringan fiber optik perlu segera dilakukan karena menyangkut keselamatan masyarakat sekaligus kepatuhan administrasi para penyedia jasa.

"Penataan jaringan internet ini bukan hanya soal estetika kota yang terganggu, tetapi menyangkut keselamatan masyarakat dari ancaman bahaya kabel rendah maupun tiang roboh," ujar Tantawi.

Baca Juga: Herman Jadi Calon Tunggal Ketua Golkar Inhil

Menurutnya, masih terdapat potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum optimal karena kepatuhan administrasi dari penyedia jasa internet (ISP) maupun mitra reseller masih rendah.(*2/lim)

Laporan M ALI NURMAN, Tembilahan

Editor : Arif Oktafian
Tembilahan Kota inhil indragiri hilir tembilahan