Polisi Masih Selidiki Kematian Pria yang Ditemukan di Jaring Ikan

Redaksi • Dipublikasikan Jumat, 2 Oktober 2026 | 22:11 WIB
Kapolres Inhil AKBP Donny Eko Listianto SIK. (Istimewa)
Kapolres Inhil AKBP Donny Eko Listianto SIK. (Istimewa)

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Polisi masih menyelidiki kematian Egi S (26), warga Desa Kayu Raja, Kecamatan Keritang, yang ditemukan meninggal dunia di dalam jaring ikan di Desa Pesenggrahan, Kecamatan Sungai Batang beberapa waktu lalu.

Penemuan tersebut hingga kini menghebohkan masyarakat. Saat ditemukan, kondisi tubuh Egi terdapat bagian tangan dan kaki yang terputus. Peristiwa itu kemudian ditangani kepolisian untuk memastikan rangkaian kejadian dan penyebab kematiannya.

Kapolres Inhil AKBP Donny Eko Listianto meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan terkait peristiwa tersebut.

Baca Juga: Polsek Singingi Hilir Tertibkan Tiga Rakit PETI di Dua Lokasi, Seluruhnya Dimusnahkan

"Kami memahami perhatian masyarakat. Percayakan proses ini kepada kepolisian. Kami bekerja secara profesional dan transparan untuk memperoleh kejelasan berdasarkan fakta yang ada,"kata Donny saat dikonfirmasi, Jumat (2/10/2026).

Menurut Donny, penyidik masih menghimpun berbagai informasi dan keterangan yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Temuan di lokasi kejadian, keterangan saksi, pemeriksaan medis serta informasi lainnya menjadi bagian dari proses penyelidikan.

Ia mengatakan penyelidikan dilakukan secara cermat karena kepolisian perlu memastikan seluruh fakta sebelum mengambil kesimpulan.

Baca Juga: Meranti-Siak Perkuat Komunikasi, Persoalan Batas Jadi Fokus Utama 

"Setiap tahapan kami lakukan sesuai prosedur. Informasi yang relevan akan dicermati dan diuji sehingga nantinya diperoleh gambaran yang jelas,"ujarnya.

Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik juga mengedepankan prinsip Crime Scene Investigation (CSI). Langkah itu dilakukan dengan mencermati kondisi lokasi, temuan yang ada serta berbagai keterangan yang dapat membantu mengungkap rangkaian peristiwa.

Donny menegaskan, hingga saat ini belum ada kesimpulan akhir mengenai penyebab meninggalnya Egi. Karena itu, masyarakat diminta tidak menyebarkan atau menyimpulkan informasi yang belum terverifikasi.

Baca Juga: Pascapenolakan Perubahan APBD 2026, Ribuan Warga Inhu Terancam Tidak Bisa Miliki KTP-el 

"Kami mengajak semua pihak menjaga suasana tetap sejuk dan kondusif. Jangan terburu-buru mengambil kesimpulan. Asas praduga tak bersalah tetap harus kita hormati bersama," ucapnya.

Kepolisian juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait selama proses penyelidikan berlangsung. Setiap perkembangan yang sudah dapat disampaikan kepada publik akan diinformasikan secara proporsional.

"Perkembangan yang sudah dapat disampaikan tentu akan kami sampaikan kepada publik. Mohon berikan waktu kepada kami untuk bekerja secara cermat dan sesuai ketentuan," kata Donny.

Baca Juga: Novotel Pekanbaru Kembali Raih Sertifikat Green Key, Tegaskan Komitmen Hospitality Berkelanjutan

Hingga kini, polisi masih mendalami peristiwa tersebut. Hasil penyelidikan nantinya menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya sesuai fakta yang ditemukan dan ketentuan hukum yang berlaku.(*2)

Editor : M. Erizal
ditemukan meninggal penyelidikan polres inhil