Edarkan Sabu, Empat Perempuan Diamankan Polres Inhil, 2 Jadi Tersangka

M Ali Nurman • Dipublikasikan Senin, 5 Oktober 2026 | 22:15 WIB
Dua perempuan tersangka kasus dugaan peredaran sabu diamankan bersama barang bukti di Mapolres Inhil, Senin (5/10/2026).(Istimewa)
Dua perempuan tersangka kasus dugaan peredaran sabu diamankan bersama barang bukti di Mapolres Inhil, Senin (5/10/2026).(Istimewa)

 

TEMBILAHAN(RIAUPOS.CO) - Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Pekan Arba, Kecamatan Tembilahan. Dalam pengungkapan tersebut, empat perempuan diamankan polisi, namun setelah dilakukan pemeriksaan hanya dua yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kedua tersangka masing-masing berinisial RS (40) dan YH (47). Keduanya diamankan bersama satu paket sabu dengan berat kotor 0,64 gram di sebuah rumah di Jalan Pekan Arba Gang Mispala, Kelurahan Pekan Arba, Rabu (23/9/2026) lalu.

Selain RS dan YH, polisi turut mengamankan dua perempuan lainnya. Setelah menjalani pemeriksaan, keduanya tidak dikaitkan dengan barang bukti dan selanjutnya dijadikan saksi dalam perkara tersebut.

 Baca Juga: Tim PDB Unri Dampingi PKK Desa Batu Belah Produksi Sabun Padat Eco Enzyme

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima Satres Narkoba Polres Inhil pada Senin (21/9/2026). Informasi tersebut menyebutkan seorang perempuan berinisial YH diduga kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Pekan Arba Gang Mispala.

Informasi itu kemudian dilaporkan kepada Kasat Resnarkoba Polres Inhil AKP Adam Effendi. Petugas selanjutnya melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Setelah memastikan keberadaan YH di rumahnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Inhil bergerak melakukan penindakan. Petugas mengamankan YH bersama RS dan dua perempuan lainnya.

Dalam penggeledahan yang disaksikan dua warga sekitar, polisi menemukan satu paket plastik bening yang diduga berisi sabu. Paket tersebut dibungkus menggunakan tisu putih dan disimpan di dalam bungkus pantyliner.

 Baca Juga: BPBD Kampar Imbau Warga Waspada Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang

Selain paket yang diduga sabu, petugas turut mengamankan sejumlah telepon seluler yang diduga berkaitan dengan aktivitas para terduga.

Seluruh perempuan yang diamankan beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Inhil untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan urine menunjukkan RS dan YH positif mengandung methamphetamine. Sementara dua perempuan lainnya tidak masuk dalam keterlibatan barang bukti dan dijadikan saksi.

Kasat Resnarkoba Polres Inhil AKP Adam Effendi mengatakan, pihaknya awalnya mengamankan beberapa orang dalam penindakan tersebut. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan, hanya dua orang yang dinilai memiliki keterkaitan dengan barang bukti.

 Baca Juga: Masuk Musim Hujan Pemko Pekanbaru Petakan Titik Rawan Banjir Tiap Wilayah

"Iya, diamankan banyak, namun yang menyangkut dan masuk dalam keterlibatan tentang Barang Bukti (BB) setelah diperiksa hanya dua, yang lain kita jadikan saksi," kata AKP Adam.

Saat ini polisi masih melakukan sejumlah tahapan penyidikan, di antaranya gelar perkara, penimbangan barang bukti, uji laboratorium serta penyelidikan lanjutan.

Dalam perkara ini, RS dan YH disangkakan Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

AKP Adam mengatakan pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah Pekan Arba.

"Pengungkapan ini merupakan bukti bahwa Polres Inhil tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika. Informasi dari masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap jaringan maupun pelaku penyalahgunaan narkotika," ujarnya..

Ia menegaskan penyidik akan terus melakukan pendalaman untuk mengetahui asal barang serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

"Kami akan tindak tegas setiap pelaku yang terlibat dalam peredaran narkotika. Tidak hanya berhenti pada pelaku yang diamankan, tetapi akan kami dalami dari mana barang tersebut diperoleh dan apakah ada jaringan lain di belakangnya," tegasnya.

 Baca Juga: Barang Eletronik Habis Dikuras, Polsek Langgam Tangkap Dua Pelaku Pembobol Warung

Ia juga mengajak masyarakat untuk memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.(*2)

Editor : Edwar Yaman
Empat Perempuan Diamankan edarkan sabu polres inhil