TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Kabut asap pekat menyelimuti langit Kota Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Kamis (15/10/2026). Kondisi tersebut sejalan dengan memburuknya kualitas udara, dengan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) mencapai angka 279.
Pantauan di lapangan, kabut asap terlihat menyelimuti kawasan perkotaan. Langit tampak kelabu dan suasana kota terlihat berkabut akibat asap yang mengambang di udara. Kondisi ini menambah kekhawatiran masyarakat terhadap dampak pencemaran udara, terutama jika paparan berlangsung dalam waktu lama.
Angka ISPU 279 masuk dalam kategori sangat tidak sehat. Kondisi tersebut menunjukkan tingginya pencemaran udara yang berisiko mengganggu kesehatan, khususnya bagi anak-anak, lansia, serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan.
Baca Juga: Ardiles Disebut Ingin Jual Land Cruiser Suap Bupati Kuansing Nonaktif Suhardiman Amby
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Inhil, R Arliansyah, mengatakan tidak ditemukan kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Inhil pada hari ini. "Alhamdulillah, karhutla hari ini nihil," ujarnya.
Meski tidak ditemukan karhutla, kabut asap masih menyelimuti Tembilahan. Arliansyah menyebut asap tersebut diduga berasal dari provinsi tetangga, yakni Jambi dan Sumatera Selatan (Sumsel).
"Kabut asap seperti biasa dari provinsi tetangga, Jambi dan Sumsel," katanya.
Baca Juga: Tim Basket Putri SMAN 1 Pekanbaru Melaju ke Final Party, Bidik Gelar Juara
Masyarakat diimbau membatasi aktivitas di luar ruangan selama kualitas udara masih buruk. Warga yang harus beraktivitas di luar rumah disarankan menggunakan masker yang sesuai untuk mengurangi paparan partikel pencemar udara.
Selain itu, masyarakat diminta mewaspadai gejala gangguan kesehatan, seperti batuk, sesak napas, dan iritasi mata. Jika mengalami keluhan yang memburuk, warga disarankan segera mencari pertolongan medis.
Kondisi kualitas udara perlu terus dipantau agar masyarakat dapat menyesuaikan aktivitas dengan perkembangan pencemaran udara di wilayah Tembilahan dan sekitarnya. (*2)
Editor : M. Erizal