Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Heboh Minyakita Tak Sesuai Takaran Beredar di Pasaran, Polres Inhu dan Disperindag Cek Langsung, Ini Hasilnya

Raja Kasmedi • Jumat, 14 Maret 2025 | 17:05 WIB
Kanit IV Sat Reskrim, Ipda Allan Kenneth Yohanes Marbun STrK didampingi Tim Disperindag saat mengecek takaran Minyakita, Jumat (14/3/2025).
Kanit IV Sat Reskrim, Ipda Allan Kenneth Yohanes Marbun STrK didampingi Tim Disperindag saat mengecek takaran Minyakita, Jumat (14/3/2025).

 

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) daerah itu turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan Minyakita.

Turun lapangan itu dalam rangka menindaklanjuti tentang dugaan ketidaksesuaian volume minyak goreng subsidi merek Minyakita.

"Kegiatan itu merupakan tindaklanjut dari instruksi Kapolri pada Senin (10/3/2025) untuk memastikan takaran minyak goreng merek Minyakita sesuai dengan yang tertera pada kemasan," ujar Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSI melalui Kasi Humas, Aiptu Misran SH, Jumat (14/3/2025).

Dijelaskannya, pelaksanaan turun lapangan itu dilaksanakan oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) pada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Inhu.

Giat turun lapangan itu dipimpin Kasat Reskrim, AKP Arthur Joshua Toreh STrK SIK MA diwakili oleh Kanit IV Sat Reskrim, Ipda Allan Kenneth Yohanes Marbun STrK.

Pada turun lapangan itu, juga ikut tim Disperindag Inhu dan UPT Metrologi Kabupaten Inhu. Bahkan, tim langsung, melakukan inspeksi ke beberapa lokasi di Kota Rengat.

"Lokasi yang menjadi sasaran pengecekan antara lain, Pasar Rakyat Kota Rengat, Toko Alang, Toko Family Mart dan Toko Bali," ungkapnya.

Dalam kegiatan itu, tim mengambil sampel Minyakita ukuran 1 liter dari beberapa produsen diantaranya, PT Samawa, PT Wilmar Nabati Industri, PT Inti Buana Perkasa, PT Multimas Industri dan PT Kurnia Tunggal Nugraha.

Sampel tersebut, kemudian diuji menggunakan alat ukur volume oleh Tim Metrologi untuk memastikan kesesuaian isinya.

Dari hasil pengecekan, seluruh sampel Minyakita yang diambil terbukti memiliki isi sesuai dengan yang tertera di kemasan, yaitu 1 liter.

"Kami memastikan minyak goreng subsidi Minyakita yang beredar di pasaran sesuai dengan standar yang ditentukan dan masyarakat tidak perlu khawatir," harap Ipda Allan Kenneth Yohanes Marbun. (kas)

Editor : M. Erizal
#polres inhu #Minyakita tak sesuai takaran #sidak minyakita