RENGAT (RIAUPOS.CO) - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) terus mengintensifkan pengawasan terhadap distribusi minyak goreng bersubsidi Minyakita. Hal itu dilakukan untuk memastikan tidak ada terjadi penyelewengan.
Selain itu, pengawasan dilakukan sebagai tindak lanjut dari perintah Kapolri tentang pengecekan langsung ke gudang pemasaran dan penyaluran minyak goreng subsidi merek Minyakita.
"Kami berkomitmen untuk memastikan tidak ada penimbunan atau penyalahgunaan distribusi Minyakita di wilayah Kabupaten Inhu," ujar Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSI melalui Kasi Humas, Aiptu Misran SH, Ahad (16/3/2025).
Pengawasan yang dilaksanakan pada Ahad (16/3/2025), dilakukan oleh Unit IV Sat Reskrim Polres Inhu yang dipimpin Kanit IV Sat Reskrim, Ipda Allan Kenneth Yohanes Marbun STrK bersama anggota. Selain itu juga ada dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Inhu.
Sedangkan lokasi turun lapangan dan pengecekan dilakukan di gudang pemasaran dan penyalur Minyakita di Jalan Lintas Timur, Desa Sungai Dawu, Kecamatan Rengat Barat.
"Kegiatan itu kami lakukan untuk mengecek stok Minyakita di gudang, memastikan tidak ada upaya penimbunan atau distribusi yang tidak sesuai ketentuan," ungkapnya.
Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan adanya indikasi penyelewengan atau penyimpangan dalam distribusi Minyakita. Stok di gudang juga terpantau cukup dan masih dalam batas wajar.
"Kami akan terus melakukan pemantauan secara berkala guna memastikan distribusi minyak goreng bersubsidi tetap lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku," tambah Aiptu Misran.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan dugaan penyalahgunaan atau kelangkaan Minyakita di pasaran.
"Kami akan tegas setiap pelaku penyelewengan minyak goreng subsidi ini," tegasnya.(kas)
Editor : Edwar Yaman