Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Giliran Toko di Kecamatan Lirik Jadi Sasaran Pengecekan Minyakita oleh Polres Inhu, Begini Hasilnya

Raja Kasmedi • Sabtu, 22 Maret 2025 | 23:15 WIB
Tim Polsek Lirik melakukan pengecekan Minyakita di sejumlah toko di Kecamatan Lirik, Sabtu (22/3/2025)
Tim Polsek Lirik melakukan pengecekan Minyakita di sejumlah toko di Kecamatan Lirik, Sabtu (22/3/2025)

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Untuk memastikan kemasan Minyakita sesuai takaran, kembali dilakukan pengecekan dan turun lapangan. Turun lapangan ini dilakukan di wilayah Kecamatan Lirik Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Sabtu (22/3/2205).

Pelaksanaan turun lapangan dilakukan oleh Polres Inhu melalui Polsek Lirik terhadap sejumlah toko di daerah itu.

"Kegiatan ini menindaklanjuti Surat Perintah Tugas Nomor: Sp.Gas/01/III/2025/Reskrim, guna memastikan volume minyak goreng merek Minyakita sesuai dengan yang tertera pada kemasan" ujar Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSI melalui Kasi Humas, Aiptu Misran SH.

Dijelaskan Misran, kegiatan itu merupakan langkah preventif dalam mengawasi peredaran Minyakita di wilayah hukum Polsek Lirik. Sehingga dengan pengecekan itu dapat dipastikan bahwa produk Minyakita yang beredar di pasaran sesuai volume yang tertera di kemasan.

Tim yang turun lapangan itu, sambungnya, Kapolsek Lirik Iptu Endang Kusma Jaya SH MH diwakili oleh Kanit Reskrim Polsek Lirik, Ipda Zus Rico Candra SH MH didampingi empat personel lainnya. Di antara toko yang menjadi sasaran pengecekan itu yakni, Toko Anti di Jalan Lintas Timur–Pasar Japura dan Toko Aqila di Jalan Lintas Timur–Pasar Lirik.

Di Toko ANTI, ditemukan stok Minyakita sebanyak 10 kotak, dengan harga jual Rp18.000 per liter. Sementara di Toko Aqila, terdapat 30 kotak dengan harga jual Rp17.000 per liter. Tim yang melakukan pengukuran ulang terhadap sampel Minyakita ukuran satu liter menggunakan alat ukur volume.

Di mana, hasil pengecekan menunjukkan bahwa volume minyak goreng dalam kemasan botol maupun pouch sesuai dengan yang tertera di label.

"Tidak ditemukan adanya ketidaksesuaian isi Minyakita toko yang diperiksa," terang Aiptu Misran.(kas)

 

Editor : Edwar Yaman
#polres inhu #kecamatan lirik #MinyaKita