Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Bupati Inhu Ade Agus Hartanto Meradang hingga Turun Lapangan, Banyak Masyarakat Mengeluhkan Limbah PKS PT NHR

Raja Kasmedi • Kamis, 27 Maret 2025 | 20:05 WIB

 

Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto S.Sos MSI menunjuk dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah PKS PT NHR, Kamis (27/3/2025).
Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto S.Sos MSI menunjuk dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah PKS PT NHR, Kamis (27/3/2025).


RENGAT (RIAUPOS.CO) - Bupati Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Ade Agus Hartanto S.Sos MSI meradang hingga harus turun cek ke lokasi usai banyak warga yang melapor tentang dugaan pencemaran limbah oleh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Nikmat Halona Reksa (NHR).

Saat turun lapangan pada Kamis (27/3/2025), orang nomor satu di Kabupaten Inhu itu didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Ory Hanang Wibisono SE dan sejumlah kepala OPD terkait lainnya.

Bahkan, Bupati dan rombongan langsung berjalan kaki menunjau kolam penampungan limbah dari kolam 1 hingga kolam 15.

Dari turun lapangan itu, juga diketahui limbah PKS PT NHR mengalir hingga ke Parit menuju aliran Sungai Kerampal Kecamatan Batang Gansal.

"Banyak aduan masyarakat kepada saya melalui WhatsApp tentang dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah PKS PT NHR," ujar Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto disela-sela turun ke lapangan.

Sehingga atas laporan itu, Bupati Inhu yang baru saja pulang dari Jambi langsung menuju lokasi PKS milik PT NHR.

Turun lapangan itu menunjau langsung tempat penampungan limbah dan membuktikan adanya laporan masyarakat terkait adanya dugaan pembuangan limbah ke Sungai Kerampal oleh PT NHR.

Namun katanya, jika dilihat dari dilokasi terdapat pipa pembuangan limbah yakni kolam 11 dan 15 dialirkan ke parit menuju Sungai Kerampal.

"Jarak pembuangan penampungan limbah dari Sungai Kerampal hanya sekitar 500 meter," ungkapnya.

Dengan kondisi itu, Bupati perintahkan untuk pengambilan sampel atas dugaan limbah tersebut. "Jika terbukti limbah nengalir atau dialirkan, tentu ada sanksi tegas," ucapnya.

Manajer PT NHR, Wiwit Wahyudi Abto disela-sela tinjauan lapngan mengatakan bahwa, dirinya baru saja melakukan penyucian kolam dan dirinya mengaku kalau limbah yang ada tidak bermasalah.

"Kami berani buang ke parit, lantaran sudah tidak berbahaya," ucapnya singkat.

Sementara keluhan warga atas dugaan pencemaran Sungai Kerampal disampaikan oleh Ketua RT 2, Surya Budi Pratama.

"Semenjak PKS PT NHR berdiri , langkungan tercemar, air sungai tidak layak dikonsumsi lagi," sebut Surya Budi Pratama.

"Kami tinggal di belakang ini, tepatnya di Sungai Kerampal tersebut. Dulu air sungai ini bisa dikonsumsi namun semenjak adanya PT tersebut tidak layak d konsumsi,"kata Surya Budi Pratama kepada Bupati Inhu. (kas)

Editor : M. Erizal
#bupati inhu #Limbah pks #pabrik kelapa sawit #inhu