Sesuai Surat Edaran KPK, Bupati Inhu Ade Agus Hartanto Tolak Bingkisan Lebaran 

Raja Kasmedi • Dipublikasikan Kamis, 27 Maret 2025 | 21:35 WIB
Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto S.Sos MSI
Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto S.Sos MSI


RENGAT (RIAUPOS.CO) - Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Ade Agus Hartanto S.Sos MSI menegaskan bahwa, pihaknya tidak menerima bingkisan lebaran ataupun parsel dari pihak manapun dan begitu juga sebaliknya.

Sehingga mitra kerja dan berbagai pihak lainnya tidak perlu repot untuk menyampaikan parsel kepada Bupati maupun Wakil Bupati (Wabup) Inhu.

Demikian disampaikan Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto S Sos MSI dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri 2025.

"Penolakan parsel sesuai Surat Edaran Ketua KPK nomor 7 tahun 2025 tentang pencegahan dan pengendalian gratifikasi terkait hari raya," ujar Ade Agus Hartanto, Kamis (27/3/2025).

Surat edaran KPK sebut Ade Agus Hartanto, juga menjadi acuan kepada para ASN dan pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Inhu.

ASN dan para pejabat menolak parsel yang mengarah kepada gratifikasi dan berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, terutama dalam rangka perayaan Hari Raya Idulfitri 1446 H.

Ade Agus Hartanto juga menegaskan pentingnya peran ASN dan pejabat daerah dalam memberikan teladan bagi masyarakat.

Tidak menerima atau menolak gratifikasi, dapat menunjukkan komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Memang sebutnya, jelang menghadapi perayaan Hari Raya Idulfitri 1446 H, sudah ada sejumlah pihak yang menyampaikan parsel. Sehingga dengan kondisi itu, parsel tersebut dikembalikan kepada pemiliknya.

Untuk itu, atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Inhu mohon maaf atas kebaikan para pihak tersebut.

"Mari sama-sama kita jaga komitmen KPK dalam memberantas gratifikasi pada perayaan Hari Raya Idulfitri ini," ajak Ade Agus Hartanto.

Jelang cuti bersama dan menyambut perayaan Hari Raya Idulfitri, Ade Agus Hartanto bersama Wabup, Ir H Hendrizal MSI menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin.

"Mohon maaf lahir dan batin, mari sambut dan rayakan Hari Raya Idulfitri dan semoga kita mendapatkan taqwa setelah satu bulan menjalankan ibadah puasa Ramadan," beber Ade Agus Hartanto. (kas)

Editor : M. Erizal
Larangan Terima Bingkisan Lebaran larangan terima parsel bupati inhu