RENGAT (RIAUPOS.CO) - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) hingga Rabu (16/4/2025) belum tuntas mendata aset milik Pemkab Inhu. Sementara, Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto S.Sos MSI perintahkan selama sepekan untuk melakukan pendataan aset tersebut.
Bahkan, BPKAD meminta waktu sepekan untuk melanjutkan pendataan aset tersebut. Sehingga ada kepastian kapan pendataan aset dapat tuntas.
Bupati Kabupaten Inhu, Ade Agus Hartanto S.Sos MSI juga membenarkan bahwa pihak BPKAD meminta waktu selama sepekan untuk melanjutkan pendataan aset.
"Iya, BPKAD meminta waktu selama sepekan untuk melanjutkan pendataan aset milik Pemkab Inhu," ujar Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto S.Sos MSI.
Memang sebutnya, ia meminta pihak BPKAD untuk melakukan pendataan aset milik Pemkab Inhu selama sepekan. Waktu sepekan itu, terhitung sejak pelaksanaan sidak saat masuk kantor pertama usai libur panjang perayaan Hari Raya Idulfitri.
Pendataan aset itu sebut bupati, sebagai upaya untuk mengetahui jumlah aset milik Pemkab Inhu. "Di awal kami memimpin, tentu harus tahu jumlah aset milik Pemkab Inhu. Sehingga pertanggung jawabannya jelas," tegasnya.
Untuk itu katanya, permintaan penambahan waktu selama sepekan oleh BPKAD, tetap diberikan. Namun apabila dalam sepekan ke depan belum tuntas, tentunya akan ada sikap dan langkah yang akan ditempuh.
"Jika dalam dua pekan tidak tuntas, akan menjadi pertanyaan besar terhadap aset dilingkungan Pemkab Inhu," bebernya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Inhu, Risdiwiantoro ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa, pendataan aset masih dalam proses. Dimana proses tersebut berupa inventarisasi per Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Selanjutnya, pihaknya baru akan melakukan cek fisik pada pekan mendatang. "Pendataan aset itu dilaksanakan dengan bantuan tim dari BPK," ujarnya singkat. (kas)
Editor : M. Erizal