RENGAT (RIAUPOS.CO) -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Rengat terus fokus untuk zero handphone, pungutan liar dan narkoba (Halinar). Bahkan, untuk mewujudkan Halinar di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rutan Rengat kembali menggelar razia gabungan bersama aparat penegak hukum dari pihak TNI/Polri.
Memastikan razia gabungan tersebut sesuai target, personel diberikan arahan. "Sebelum razia, kami gelar apel gabungan," ujar Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Rengat, Wan Rezwanda usai memimpin apel, Rabu (23/4/2025).
Saat apel sebutnya, kepada personel disampaikan bahwa, sasaran razia yakni blok hunian WBP. Bahkan, ditekankan pentingnya petugas pemasyarakatan berpegang teguh pada arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memberantas Halinar.
Dari pelaksanaan razia itu, petugas berhasil menemukan sejumlah barang dilarang seperti piring kaca, gelas kaca, sendok, tang, gunting kuku, kartu remi dan paku. "Barang dilarang itu disita untuk dimusnahkan," beber Wan Rezwanda.
Editor : Rinaldi