Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Gara-Gara Ini, Ratusan Guru Bantu Daerah Sudah Lima Bulan Belum Gajian, Bupati Inhu Ade Agus Hartanto Meradang

Raja Kasmedi • Sabtu, 10 Mei 2025 | 07:05 WIB
Bupati Inhu Ade Agus Hartanto meradang begitu tahu guru bantu daerah sudah lima bulan belum gajian.
Bupati Inhu Ade Agus Hartanto meradang begitu tahu guru bantu daerah sudah lima bulan belum gajian.

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Ratusan guru bantu daerah (GBD) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) belum terima gaji lima bulan di tahun 2025 ini. Penyebab belum dibayarnya gaji GBD tersebut, terindikasi akibat belum adanya Surat Keputusan (SK) dari kepala daerah pada tahun 2025. Data yang diterima Riaupos.co, jumlah guru bantu daerah provinsi yang bertugas di Kabupaten Inhu sebanyak 54 orang. Kemudian guru bantu daerah kabupaten berjumlah sebanyak 132 orang.

Ketika informasi tentang guru bantu daerah belum terima haknya berupa gaji di tahun 2025, Bupati Kabupaten Inhu, Ade Agus Hartanto S.Sos MSI meradang.

"Kok bisa belum gajian, ini sudah bulan Mei," ujar Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto, Jumat (9/5/2025).

 Baca Juga: Gubri Abdul Wahid Bersama Bupati dan Wali Kota Se-Riau Kunjungi PLN Pusat, Sampaikan Aspirasi Ini

Bahkan dengan kondisi itu, bupati langsung memerintahkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Inhu segera memproses pencarian guru bantu daerah atau GBD tersebut. Sehingga kondisi yang terjadi itu, tidak lagi berlarut-larut.

Jika memang SK yang belum tuntas sambung Ade Agus Hartanto, Disdikbud agar segera memprosesnya. Sebab, SK itu bukan hal yang sulit dan terlarang.

"Saya bersedia menandatangani SK itu, tetapi saya baru dilantik bulan Februari 2025. Apabila SK saya yang menandatangani, tentunya terhitung sejak Maret. Bagaimana dengan hak GBD di bulan Januari dan Februari 2025," tegasnya.

Dalam pada itu, Kepala Disdikbud Kabupaten Inhu, Kamaruzzaman S.Sos MSI ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa, pihaknya sudah memproses untuk pencarian gaji guru bantu daerah GBD.

"Apa yang menjadi kendala sudah dituntaskan, termasuk tentang SK," ucapnya.

Untuk gaji GBD kabupaten, sambungnya, dalam pekan mendatang sudah dapat dibayarkan. Karena, pengajuan pencairan sudah disampaikan kepada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Kabupaten Inhu. Sedangkan untuk proses penyampaian SK untuk guru bantu daerah provinsi tahun 2025, Disdikbud juga sudah memproses. Bahkan, pada Jumat (9/5/2025)  perwakilan Disdikbud sudah berangkat ke Pekanbaru.

Untuk itu, harapnya, Pemprov Riau segera memproses hingga mentransfer gaji guru guru bantu daerah.

"Ketika gaji GBD yang tercatat di provinsi sudah di proses dan ditransfer ke kas daerah, secepatnya kami usulkan proses pencarian ke BPKAD," beber Kamaruzzaman.(kas)

 

Editor : Edwar Yaman
#Ade agus hartanto #gbd #guru bantu daerah #Ade Agus Hartanto meradang #bupati inhu #lima bulan belum gajian